Satres Narkoba Polres Labusel Ungkap 594 Kasus Selama 2023–2026, Amankan 701 Pelaku

Polri33 Dilihat

Labuhanbatu Selatan — Blusuk.online – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Labuhanbatu Selatan berhasil mengungkap sebanyak 594 kasus narkotika selama periode tahun 2023 hingga 2026. Dari pengungkapan tersebut, petugas mengamankan total 701 orang pelaku yang terdiri dari bandar, pengedar, dan pengguna.

Kapolres Labuhanbatu Selatan, AKBP Aditya S.P. Sembiring M, S.I.K., melalui Kasi Humas AKP Sujono, menyampaikan bahwa capaian tersebut merupakan hasil kerja keras serta komitmen jajaran kepolisian dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya.

banner 336x280

Selama empat tahun terakhir, kami konsisten melakukan penindakan terhadap jaringan narkotika, baik skala kecil maupun besar. Ini merupakan bentuk keseriusan kami dalam melindungi masyarakat dari ancaman narkoba,” ujar AKP Sujono, Senin (27/4/2026).

Pada tahun 2023, Satresnarkoba berhasil mengungkap 178 kasus dengan rincian 53 bandar, 144 pengedar, dan 22 pengguna. Barang bukti yang diamankan berupa 1.181,03 gram sabu, 227 gram ganja, serta 104 butir ekstasi.

Selanjutnya pada tahun 2024, tercatat 157 kasus dengan 21 bandar, 155 pengedar, dan 10 pengguna. Dari pengungkapan tersebut, polisi menyita 547,6 gram sabu dan 10,01 gram ganja.

Memasuki tahun 2025, terjadi peningkatan signifikan dengan 212 kasus yang berhasil diungkap. Petugas mengamankan 38 bandar, 173 pengedar, dan 30 pengguna, serta menyita 1.447,09 gram sabu dan 160,06 gram ganja.

Sementara itu, hingga tahun 2026, tercatat 47 kasus dengan 14 bandar, 25 pengedar, dan 16 pengguna yang berhasil diamankan. Barang bukti yang disita meliputi 216,44 gram sabu, 42.678 gram ganja, serta 10 butir ekstasi.

Secara keseluruhan, selama periode 2023 hingga 2026, Satresnarkoba Polres Labuhanbatu Selatan berhasil mengamankan 126 bandar, 497 pengedar, dan 78 pengguna, dengan total barang bukti berupa 3.392,16 gram sabu, 43.075,16 gram ganja, serta 114 butir ekstasi.

AKP Sujono menegaskan bahwa pengungkapan kasus narkotika tidak hanya berfokus pada penegakan hukum, tetapi juga sebagai upaya menyelamatkan generasi muda dari bahaya penyalahgunaan narkoba.

Setiap pengungkapan bukan sekadar angka, tetapi bagian dari upaya menyelamatkan masa depan generasi bangsa. Kami mengajak seluruh masyarakat untuk berperan aktif memberikan informasi kepada pihak kepolisian,” tegasnya.

Polres Labuhanbatu Selatan berharap upaya berkelanjutan ini dapat menekan peredaran narkotika serta menciptakan lingkungan yang aman, sehat, dan kondusif bagi masyarakat

[Jamal simbolon]

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *