Satres Narkoba Polres Labuhanbatu Ungkap Kasus Sabu di Bilah Barat, Satu Pelaku Diamankan

Polri409 Dilihat

Polreslabuhanbatu – Blusuk.online – LABUHANBATU
Satuan Reserse Narkoba Polres Labuhanbatu kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Pada Sabtu, 11 April 2026 sekitar pukul 16.30 WIB, tim opsnal berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu di Afdeling I, Desa Janji, Kecamatan Bilah Barat, Kabupaten Labuhanbatu.

Kasat Res Narkoba Polres Labuhanbatu, AKP Hardiyanto, S.H., M.H., membenarkan penangkapan tersebut.
“Ya benar, personel kami telah melakukan penangkapan terhadap ESR alias Eko,” ujarnya, Senin (13/4/2026).

banner 336x280

Pengungkapan kasus ini dipimpin langsung oleh Kanit II Satres Narkoba, IPDA R. Situngkir, S.H., bersama tim.

Dalam operasi tersebut, petugas berhasil mengamankan seorang pria berinisial ESR alias Eko (33), warga Dusun Bangun Sari, Desa Janji, Kecamatan Bilah Barat.

Dari tangan pelaku, petugas menyita barang bukti berupa tiga bungkus plastik klip berisi diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 3,72 gram, satu unit timbangan elektrik, serta satu unit sepeda motor Honda Supra X 125.

Berdasarkan hasil interogasi awal, pelaku mengakui bahwa narkotika tersebut adalah miliknya yang rencananya akan diperjualbelikan. Ia juga mengungkapkan bahwa barang haram tersebut diperoleh dari seorang pria yang identitasnya masih dirahasiakan dan saat ini dalam penyelidikan petugas.

Saat ini, pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Satres Narkoba Polres Labuhanbatu untuk proses penyidikan lebih lanjut. Polisi juga masih melakukan pengembangan guna mengungkap jaringan di atasnya.

Sementara itu, Kapolres Labuhanbatu AKBP Wahyu Endrajaya, S.I.K., M.Si., melalui Plt. Kasi Humas IPTU Arwin, S.H., menegaskan bahwa pihaknya akan terus meningkatkan upaya pemberantasan narkotika.

Kami tidak akan memberi ruang bagi pelaku peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Labuhanbatu. Penindakan ini merupakan komitmen kami dalam menjaga generasi muda dari bahaya narkotika. Kami juga mengajak seluruh masyarakat untuk berperan aktif memberikan informasi kepada pihak kepolisian,” tegasnya.

Keberhasilan ini diharapkan dapat memberikan efek jera kepada para pelaku serta meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap kinerja Polri dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
(HUMAS)

[Redaksi]

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *