Satres Narkoba Polres Labuhanbatu Ungkap Kasus Narkotika Jenis Sabu di Kuala Bangka

Polri33 Dilihat
banner 468x60

Blusuk.onlineReserse Narkoba Polres Labuhanbatu berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu di wilayah hukumnya. Pengungkapan tersebut dilakukan pada Senin, 26 Januari 2026, sekitar pukul 20.15 WIB, di Dusun Pekan Kuala Bangka, Desa Kuala Bangka, Kecamatan Kualuh Hilir, Kabupaten Labuhanbatu Utara.


Dalam pengungkapan tersebut, petugas mengamankan seorang laki-laki berinisial FA als F (30), warga Desa Kuala Bangka, Kecamatan Kualuh Hilir, Kabupaten Labuhanbatu Utara. Tersangka diketahui berprofesi sebagai wiraswasta dan diduga terlibat dalam kepemilikan serta peredaran narkotika jenis sabu.

banner 336x280


Kasus ini terungkap berkat informasi dari masyarakat yang melaporkan adanya aktivitas peredaran narkotika di Desa Kuala Bangka. Menindaklanjuti informasi tersebut, Tim II Unit I Opsnal Satres Narkoba Polres Labuhanbatu yang dipimpin Kanit I Satres Narkoba IPDA Sastrawan Ginting melakukan penyelidikan sejak pukul 18.00 WIB.
Hasil penyelidikan membuahkan hasil. Sekitar pukul 20.15 WIB, petugas berhasil mengamankan tersangka di sebuah gubuk terbuka yang berada di area perkebunan kelapa sawit. Dari lokasi tersebut, petugas menemukan dua bungkus plastik kecil berisi diduga narkotika jenis sabu serta satu unit timbangan elektrik yang berada di hadapan tersangka.


Selain itu, petugas turut mengamankan barang bukti lain berupa 14 bungkus plastik bening berukuran panjang, satu unit telepon genggam Android merek Vivo warna putih, satu buah skop dari pipet, satu plastik klip ukuran sedang berisi plastik kosong, serta uang tunai sebesar Rp1.127.000,-. Total berat bruto narkotika jenis sabu yang diamankan mencapai 1,29 gram.
Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, tersangka mengakui bahwa narkotika jenis sabu tersebut adalah miliknya yang diperoleh dari seorang laki-laki berinisial B. Petugas kemudian melakukan pengembangan guna mencari keberadaan pemasok tersebut, namun hingga saat ini belum berhasil ditemukan.
Kapolres Labuhanbatu AKBP Wahyu Endrajaya, S.I.K., M.Si., melalui Plt Kasi Humas IPTU Arwin, S.H., menyampaikan bahwa pengungkapan ini merupakan bentuk komitmen Polres Labuhanbatu dalam memberantas peredaran narkotika.
“Kami mengapresiasi peran aktif masyarakat yang telah memberikan informasi. Polres Labuhanbatu tidak akan memberi ruang bagi peredaran narkoba karena dapat merusak generasi bangsa.
HUMAS

[Redaksi]

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *