Satres Narkoba Polres Labuhanbatu Selatan Amankan 5,56 Gram Sabu di Desa Sisumut

Polri384 Dilihat

Labuhanbatu Selatan – Blusuk.online – Polres Labuhanbatu Selatan kembali mengungkap kasus peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Kali ini, Tim Satuan Reserse Narkoba berhasil mengamankan seorang pria yang diduga terlibat dalam tindak pidana narkotika jenis sabu di Blok IX Desa Sisumut, Kecamatan Kotapinang, Jumat (27/02/2026) sekira pukul 22.30 WIB.

Tersangka yang diamankan berinisial MGN (31), seorang wiraswasta, warga Desa Pekan Tolan, Kecamatan Kampung Rakyat, Kabupaten Labuhanbatu Selatan.

banner 336x280

Kapolres Labuhanbatu Selatan AKBP Aditya S.P. Sembiring M., S.I.K., melalui Kasat Narkoba AKP Sahat Marulam Lumban Gaol, S.H., menerangkan bahwa pengungkapan tersebut berawal dari informasi masyarakat yang masuk melalui layanan Dumas Presisi terkait dugaan aktivitas transaksi narkotika di lokasi tersebut.

Menindaklanjuti laporan itu, petugas melakukan penyelidikan di sekitar tempat kejadian perkara. Sekira pukul 22.30 WIB, tim melihat dua pria datang menggunakan sepeda motor dan berhenti di lokasi yang telah dipantau.

Saat hendak dilakukan penindakan, salah seorang pria turun dari sepeda motor dan membuang sebuah kotak rokok.

Petugas segera mengamankan pria tersebut dan memeriksa barang yang dibuang. Dari dalam kotak rokok ditemukan satu plastik klip ukuran sedang yang diduga berisi narkotika jenis sabu dengan berat bruto 5,56 gram.

Sementara itu, satu pria lainnya berhasil melarikan diri menggunakan sepeda motor dan saat ini masih dalam pengejaran petugas.

Dari hasil pemeriksaan awal, tersangka mengaku memperoleh sabu tersebut dari seorang pria di wilayah Kota Pinang. Saat ini, tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Satres Narkoba Polres Labuhanbatu Selatan untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

Adapun barang bukti yang diamankan meliputi:
Satu plastik klip ukuran sedang berisi sabu seberat bruto 5,56 gram;
Satu kotak rokok;
Sehelai tisu warna hijau.
Selama proses penangkapan berlangsung, situasi dalam keadaan aman dan kondusif.

Polres Labuhanbatu Selatan menegaskan komitmennya untuk terus memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkotika serta mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan segala bentuk tindak kejahatan melalui layanan Call Center 110 guna menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan tertib di wilayah Kabupaten Labuhanbatu Selatan.

[Jamal simbolon]

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *