Satres Narkoba Polres Labuhanbatu Amankan Pengedar Ekstasi di Tempat Hiburan Malam

Polri365 Dilihat

Polreslabuhanbatu – Blusuk.online – LABUHANBATU
Satuan Reserse Narkoba Polres Labuhanbatu kembali mengungkap kasus peredaran narkotika jenis pil ekstasi di wilayah hukumnya. Seorang pria berinisial IH alias Ilham (33), warga Rantau Selatan, berhasil diamankan petugas saat berada di salah satu tempat hiburan malam, Minggu (29/03/2026) dini hari.

Penangkapan dilakukan sekitar pukul 01.00 WIB di sebuah Tempat Hiburan Malam (THM) yang berlokasi di Jalan H. Adam Malik, Kecamatan Rantau Utara, Kabupaten Labuhanbatu. Operasi tersebut dipimpin langsung oleh Kanit II Satres Narkoba Polres Labuhanbatu, IPDA R. Situngkir, S.H., bersama tim opsnal.

banner 336x280

Dalam penindakan tersebut, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa puluhan butir pil ekstasi dengan berbagai merek dan warna, seperti Red Bull, Kodok, dan Rolex. Selain itu, turut disita satu kaca pirek yang diduga berisi narkotika jenis sabu dengan berat bruto 1,43 gram, alat hisap (bong), beberapa unit handphone, uang tunai, serta perlengkapan lain yang berkaitan dengan aktivitas penyalahgunaan narkotika.

Dari hasil interogasi awal, pelaku mengakui bahwa narkotika tersebut adalah miliknya yang rencananya akan diedarkan kepada pengunjung tempat hiburan malam. Ia juga mengaku memperoleh barang haram tersebut dari seorang pria berinisial RIKI yang saat ini masih dalam penyelidikan petugas.

Saat ini, pelaku beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Satres Narkoba Polres Labuhanbatu untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Kapolres Labuhanbatu AKBP Wahyu Endrajaya, S.I.K., M.Si., melalui Plt. Kasi Humas IPTU Arwin, S.H., menegaskan komitmen pihak kepolisian dalam memberantas peredaran narkotika, khususnya di lokasi rawan seperti tempat hiburan malam.

Kami akan terus melakukan penindakan tegas terhadap peredaran narkoba. Tidak ada ruang bagi pelaku, terlebih di tempat hiburan malam yang kerap menjadi lokasi transaksi. Ini merupakan komitmen kami dalam melindungi generasi muda dari bahaya narkotika,” tegasnya.
HUMAS

[Redaksi]

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *