Satpas 0717 Polres Tanah Karo Tutup Sementara Pelayanan SIM pada 1 Januari 2026

Polri187 Dilihat
banner 468x60

KARO | BLUSUK.ONLINE – Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (Satpas) 0717 Polres Tanah Karo mengumumkan penutupan sementara pelayanan Surat Izin Mengemudi (SIM) dalam rangka Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun Baru 2026.
Penutupan pelayanan SIM tersebut berlaku pada Kamis, 1 Januari 2026. Selanjutnya, pelayanan akan dibuka kembali secara normal pada Jumat, 2 Januari 2026 di Satpas 0717 Polres Tanah Karo.
Pihak Polres Tanah Karo mengimbau kepada seluruh masyarakat, khususnya pemohon SIM baru maupun perpanjangan SIM, agar menyesuaikan waktu pengurusan sesuai dengan jadwal pelayanan yang telah ditetapkan.
Pengumuman ini disampaikan sebagai bentuk pelayanan informasi kepada masyarakat agar tidak terjadi kendala atau keterlambatan dalam pengurusan administrasi SIM.
Polres Tanah Karo berkomitmen untuk terus memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat serta mengucapkan terima kasih atas perhatian dan pengertian seluruh warga.

[Redaksi]

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *