Satops Patnal Lapas Kotapinang Gelar Penggeledahan, Temukan Sejumlah Barang Terlarang
Kotapinang, blusuk online–
Dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Kotapinang kembali melaksanakan kegiatan deteksi dini melalui penggeledahan kamar hunian warga binaan, Selasa (21/04/2026).
Kegiatan yang berlangsung di Kamar 04 Blok A tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Subseksi Keamanan dan Ketertiban bersama delapan orang petugas, termasuk regu pengamanan piket dan CPNS. Penggeledahan dimulai sekitar pukul 13.05 WIB hingga selesai.
Pelaksanaan kegiatan dilakukan secara humanis dan sesuai prosedur. Petugas terlebih dahulu mengeluarkan warga binaan satu per satu dari kamar untuk dilakukan pemeriksaan badan, kemudian dilanjutkan dengan penggeledahan menyeluruh terhadap isi kamar yang turut disaksikan oleh perwakilan warga binaan.
Dari hasil penggeledahan, petugas berhasil mengamankan sejumlah barang yang dilarang berada di dalam kamar hunian, di antaranya tiga buah sendok stainless, satu buah pemotong kuku, dua buah tali panjang, serta satu buah pisau.
Kepala Lapas Kelas III Kotapinang, Haris Damanik, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan langkah rutin dalam rangka deteksi dini guna mencegah potensi gangguan keamanan dan ketertiban di dalam lapas.
“Penggeledahan ini adalah bagian dari komitmen kami untuk memastikan situasi lapas tetap aman dan kondusif. Semua barang terlarang yang ditemukan langsung kami data, inventarisir, dan dimusnahkan,” ujarnya.
Secara keseluruhan, kegiatan penggeledahan berlangsung aman, tertib, dan lancar tanpa adanya kendala berarti.
Lapas Kotapinang terus berkomitmen meningkatkan pengawasan serta memperkuat integritas petugas demi menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang bersih dari gangguan keamanan.
(Blusuk Online – Jamal Simbolon)
















