Satops Patnal Lapas Kelas III Kotapinang Tegakkan Disiplin, Periksa Kerapian Pegawai

Kemenimipas83 Dilihat

Satops Patnal Lapas Kelas III Kotapinang Tegakkan Disiplin, Periksa Kerapian Pegawai

Kotapinang | Blusuk Online

banner 336x280

Satuan Operasional Kepatuhan Internal (Satops Patnal) Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Kotapinang terus menunjukkan komitmennya dalam menjunjung tinggi semangat kedisiplinan dan integritas melalui pelaksanaan tugas pemasyarakatan yang humanis.

 

 

Mengusung semangat “Tri Santika Daya Saksama”, kegiatan rutin pemeriksaan kerapian pegawai kembali digelar.

Satu per satu pegawai yang mengikuti apel diperiksa secara detail oleh anggota Satops Patnal, mulai dari penampilan hingga kelengkapan atribut dinas.
Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Lapas Kelas III Kotapinang, Haris Damanik, S.H., M.H., selaku pembina tim Satops Patnal.

 

Pemeriksaan dilakukan secara menyeluruh, mencakup potongan rambut, kumis dan jenggot, hingga kelengkapan seragam dinas yang dikenakan.

“Seragam wajib rapi, atribut lengkap, sepatu harus disemir, dan papan nama terpasang dengan benar,” tegas Kalapas saat melakukan pengecekan barisan pegawai.

Dalam kegiatan itu, beberapa pegawai yang kedapatan memiliki rambut melewati batas ketentuan langsung diberikan teguran lisan serta dicatat untuk segera melakukan perapian. Tidak hanya itu, aspek sikap tampang dan cara mengenakan pakaian dinas juga menjadi perhatian serius.

Pegawai yang tidak memakai kaos dalam, menggunakan seragam kusut, maupun sepatu yang tidak sesuai aturan diminta untuk segera melapor ke Kaur Tata Usaha guna mendapatkan pembinaan lebih lanjut.

Kegiatan yang berlangsung selama kurang lebih 20 menit tersebut ditutup dengan arahan singkat dari Kalapas. Ia menegaskan bahwa kerapian merupakan bagian penting dari disiplin sebagai aparatur penegak aturan.

“Kerapian adalah cermin disiplin. Kita penegak aturan, jadi harus memberi contoh terlebih dahulu,” ujarnya.

Melalui kegiatan rutin ini, diharapkan seluruh petugas Lapas Kelas III Kotapinang dapat terus menjaga citra, wibawa, serta meningkatkan kedisiplinan dalam menjalankan tugas pemasyarakatan.

Blusuk Online | Jamal Simbolon

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *