Kotapinang – Blusuk.online – Dalam rangka menegakkan disiplin serta menjaga integritas aparatur, Satuan Operasional Kepatuhan Internal (Satops Patnal) Lembaga Pemasyarakatan Kelas III Kotapinang melaksanakan kegiatan rutin pemeriksaan kerapian pegawai, Senin (13/4/2026).
Kegiatan yang mengusung semangat “Tri Santika Daya Saksama” ini bertujuan untuk menumbuhkan budaya kerja yang disiplin dan profesional dalam pelaksanaan tugas pemasyarakatan yang humanis.
Pemeriksaan dilakukan saat apel pagi, di mana satu per satu pegawai diperiksa secara menyeluruh, mulai dari potongan rambut, kumis dan jenggot, hingga kelengkapan atribut seragam dinas.
Kepala Lapas Kelas III Kotapinang, Haris Damanik, S.H., M.H., selaku Pembina Tim Satops Patnal, memimpin langsung kegiatan tersebut. Ia menegaskan pentingnya menjaga kerapian sebagai bagian dari tanggung jawab dan profesionalisme pegawai.
“Seragam wajib rapi, atribut lengkap, sepatu disemir, dan papan nama terpasang dengan benar,” tegasnya saat melakukan pemeriksaan.
Dalam kegiatan tersebut, beberapa pegawai yang kedapatan tidak sesuai ketentuan, seperti rambut melebihi kerah, seragam kusut, tidak menggunakan kaos dalam, maupun sepatu yang tidak sesuai standar, diberikan teguran lisan dan diarahkan untuk segera melakukan perbaikan.
Mereka juga diminta melapor ke Kepala Urusan Tata Usaha untuk mendapatkan pembinaan lebih lanjut.
Selain penampilan fisik, aspek sikap tampang dan cara berpakaian juga menjadi perhatian dalam pemeriksaan ini, sebagai bagian dari upaya membentuk karakter pegawai yang disiplin dan berintegritas.
Kegiatan yang berlangsung selama kurang lebih 20 menit ini ditutup dengan arahan singkat dari Kalapas.
“Kerapian adalah cermin disiplin. Kita adalah penegak aturan, maka harus mampu memberikan contoh terlebih dahulu,” tutupnya.
Melalui kegiatan rutin ini, diharapkan seluruh pegawai Lapas Kelas III Kotapinang dapat terus menjaga citra, wibawa, serta meningkatkan kedisiplinan dalam menjalankan tugas dan fungsi pemasyarakatan.
]Redaksi]















