Satlantas Polres Labuhanbatu Tindak Pengguna Knalpot Brong dalam Operasi Zebra Toba 2025

Polri71 Dilihat
banner 468x60

Labuhanbatu – Blusuk.online – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Labuhanbatu di bawah pimpinan IPTU M. Rizal melalui Kanit Turjawali IPDA M. Husni Nst melaksanakan penertiban kendaraan berknalpot brong pada Sabtu malam, 22 November 2025. Kegiatan ini merupakan bagian dari rangkaian Operasi Zebra Toba 2025 yang digelar untuk meningkatkan ketertiban dan keselamatan berlalu lintas di wilayah hukum Polres Labuhanbatu.

Penertiban dilakukan di sejumlah titik strategis, terutama pada ruas jalan yang sering menjadi lokasi berkumpulnya pengendara serta rawan terjadinya pelanggaran lalu lintas. Dalam kegiatan tersebut, petugas menindak sejumlah pengendara yang menggunakan knalpot brong dan tidak sesuai dengan standar teknis yang diperbolehkan.

banner 336x280

Kapolres Labuhanbatu AKBP Choky Sentosa Meliala, S.I.K., S.H., M.H. melalui Plt Kasi Humas IPTU Arwin, S.H. menyampaikan bahwa keluhan masyarakat terkait bisingnya knalpot brong semakin meningkat. “Penanganan knalpot brong adalah langkah penting demi menjaga ketenangan dan kenyamanan warga. Polres Labuhanbatu akan terus melakukan penindakan agar situasi tetap aman dan kondusif,” ujarnya.

Selain melakukan penertiban, petugas juga memberikan imbauan kepada masyarakat agar selalu mematuhi aturan berlalu lintas serta memastikan kendaraan yang digunakan telah memenuhi standar teknis yang berlaku.

Melalui kegiatan ini, Polres Labuhanbatu berharap terciptanya kondisi lalu lintas yang tertib, aman, dan nyaman bagi seluruh pengguna jalan di wilayah hukumnya.

(HUMAS)

[Redaksi]

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *