Labuhanbatu Selatan – Blusuk.online – Guna menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (harkamtibmas), Satuan Samapta Polres Labuhanbatu Selatan melaksanakan patroli rutin dan patroli Samapta pada Selasa (20/1/2026) sekitar pukul 14.00 WIB hingga selesai. Kegiatan ini bertujuan untuk mencegah terjadinya tindak pidana serta menekan potensi pelanggaran 3C (Curat, Curas, dan Curanmor) di wilayah hukum Polres Labuhanbatu Selatan.

Patroli menyasar masyarakat, khususnya para pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) yang beraktivitas di sejumlah titik keramaian serta objek vital di wilayah Labuhanbatu Selatan. Kehadiran personel kepolisian di lapangan diharapkan mampu memberikan rasa aman sekaligus mempererat hubungan antara Polri dan masyarakat.
Dalam patroli sambang tersebut, personel Sat Samapta tidak hanya melakukan pemantauan situasi, tetapi juga berdialog langsung dengan warga. Salah satunya dengan Bang Akhir, seorang pelaku UMKM di Kecamatan Kota Pinang, yang mengapresiasi kehadiran polisi di tengah aktivitas masyarakat.
“Dengan adanya patroli rutin seperti ini, kami sebagai pelaku UMKM merasa lebih tenang dan aman dalam menjalankan usaha,” ujar Bang Akhir.
Patroli tersebut dilaksanakan oleh Aipda Muhammad Sopyan Sinaga dan Aipda Roby R.D. Nasution. Selama kegiatan berlangsung, situasi kamtibmas pada objek sasaran maupun sepanjang rute patroli terpantau dalam keadaan aman dan kondusif.
Kasat Samapta Polres Labuhanbatu Selatan, AKP Hotman Sirait, menegaskan bahwa patroli rutin akan terus dilaksanakan sebagai bentuk komitmen Polres Labuhanbatu Selatan dalam menjaga keamanan, serta memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
Dengan kehadiran polisi di lapangan secara berkelanjutan, diharapkan masyarakat semakin merasa terlindungi dan turut berperan aktif dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan masing-masing.
[Jamal simbolon]


















