Sat Reskrim Polres Labuhanbatu Gerak Cepat Ungkap Kasus Pencurian di Rantau Selatan, Pelaku Diamankan

Polri523 Dilihat

Labuhanbatu – Blusuk.online – Gerak cepat kembali ditunjukkan oleh Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Labuhanbatu dalam mengungkap tindak pidana pencurian yang terjadi di wilayah Kecamatan Rantau Selatan, Kabupaten Labuhanbatu.

Personel Opsnal Pidum yang dipimpin Kanit Pidum IPDA Satria Ramadhan, S.Tr.K., berhasil mengamankan seorang pelaku berinisial ARS (35), warga setempat, pada Rabu (9/4/2026).

banner 336x280

Penangkapan tersebut merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat terkait kasus pencurian yang merugikan korban hingga ratusan juta rupiah.

Kasat Reskrim Polres Labuhanbatu AKP M. Jihad Fajar Balman, S.Tr.K., S.I.K., menjelaskan bahwa peristiwa pencurian terjadi pada Senin, 30 Maret 2026 sekitar pukul 09.00 WIB di Jalan SLB, Kelurahan Sioldengan.

Pelaku masuk ke dalam rumah korban dengan cara membongkar jerjak jendela dapur. Setelah berhasil masuk, pelaku mengambil sejumlah barang berharga berupa perhiasan emas, satu unit tablet, dan jam tangan, kemudian melarikan diri,” jelasnya.

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian yang ditaksir mencapai Rp100 juta.

Lebih lanjut dijelaskan, pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat yang diterima pada Minggu (5/4/2026) sekitar pukul 20.30 WIB terkait keberadaan pelaku. Menindaklanjuti informasi tersebut, tim Opsnal Pidum langsung bergerak ke lokasi dan berhasil mengamankan pelaku di Jalan Nenas, saat berada di sebuah warung makan.

Dalam penangkapan tersebut, petugas turut mengamankan barang bukti berupa perhiasan emas, satu unit tablet merek Samsung, serta pakaian yang diduga digunakan pelaku saat melakukan aksinya.

Saat ini, pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Polres Labuhanbatu guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

Kapolres Labuhanbatu AKBP Wahyu Endrajaya, S.I.K., M.Si., melalui Plt. Kasi Humas IPTU Arwin, S.H., menegaskan komitmen pihak kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat agar segera melaporkan setiap tindak kriminal yang terjadi melalui Call Center 110, sehingga dapat segera ditindaklanjuti,” ujarnya.

Dengan pengungkapan ini, Polres Labuhanbatu kembali menegaskan keseriusannya dalam memberantas tindak kejahatan serta menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah hukumnya.

(Humas)

[Redaksi]

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *