Responsif Tindak Lanjuti Laporan 110, Polres Karo Cek Dugaan Sarang Narkoba di Tiganderket

Polri55 Dilihat

KARO – Blusuk.online – Polres Karo menindaklanjuti laporan masyarakat melalui layanan Call Center Polri 110 terkait dugaan adanya lokasi yang dicurigai sebagai tempat aktivitas narkoba di kawasan Pemadian Lama, Desa Susuk, Kecamatan Tiganderket, Kabupaten Karo.

Laporan tersebut disampaikan masyarakat karena keberadaan lokasi yang dicurigai itu menimbulkan keresahan. Pelapor juga mengaku kerap kehilangan barang sehingga meminta petugas kepolisian melakukan pengecekan langsung di lokasi.

Merespons laporan tersebut, Polres Karo segera meneruskan informasi kepada Unit Reskrim Polsek Tiganderket untuk ditindaklanjuti.

Kanit Reskrim Polsek Tiganderket, Ipda J. Sinaga, S.H., bersama personel piket kemudian mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) guna memeriksa kebenaran informasi yang disampaikan masyarakat.

Namun, setelah dilakukan pengecekan di lokasi, petugas tidak menemukan adanya sarang narkoba sebagaimana yang dilaporkan.

Kasi Humas Polres Karo, AKP Pedoman Maha, menyampaikan bahwa setiap laporan masyarakat yang masuk melalui layanan Call Center 110 menjadi perhatian kepolisian dan ditindaklanjuti sesuai prosedur.

Ia menegaskan, respons cepat terhadap laporan masyarakat merupakan bagian dari upaya Polres Karo dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), sekaligus memastikan setiap informasi yang diterima diperiksa secara langsung.

Polres Karo juga mengimbau masyarakat agar tidak ragu memanfaatkan layanan Call Center 110 apabila mengetahui adanya dugaan tindak pidana atau aktivitas mencurigakan di lingkungan masing-masing.

Melalui layanan tersebut, diharapkan terjalin komunikasi dan kerja sama yang baik antara masyarakat dan kepolisian dalam mencegah gangguan keamanan serta mewujudkan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah Kabupaten Karo.

[Redaksi]

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *