Responsif Tindak Lanjuti Laporan 110, Polres Karo Cek Dugaan Sarang Narkoba di Tiganderket
Karo -blusuk online
Merespons laporan masyarakat melalui layanan Call Center 110, Polres Karo bergerak cepat menindaklanjuti informasi dugaan adanya sarang narkoba di kawasan Pemadian Lama, Desa Susuk, Kecamatan Tiganderket, Kabupaten Karo.
Pelapor menyampaikan bahwa keberadaan lokasi yang dicurigai sebagai tempat aktivitas narkoba tersebut menimbulkan keresahan. Pelapor juga mengaku kerap kehilangan barang sehingga membutuhkan kehadiran petugas kepolisian untuk melakukan pengecekan di lokasi.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Polres Karo segera meneruskan informasi kepada Unit Reskrim Polsek Tiganderket.
Kanit Reskrim Polsek Tiganderket, Ipda J. Sinaga, S.H., bersama personel piket kemudian langsung menuju tempat kejadian perkara (TKP) untuk melakukan pengecekan.
Namun, setibanya di lokasi, petugas tidak menemukan adanya sarang narkoba sebagaimana yang dilaporkan masyarakat.
Kasi Humas Polres Karo, AKP Pedoman Maha, menyampaikan bahwa setiap laporan masyarakat yang masuk melalui layanan Call Center 110 menjadi perhatian kepolisian dan akan ditindaklanjuti sesuai prosedur.
“Polres Karo berkomitmen memberikan respons terhadap laporan masyarakat. Setiap informasi yang diterima akan ditindaklanjuti dengan pengecekan di lapangan guna memastikan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap terjaga,” ujarnya.
Ia juga mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan apabila mengetahui adanya dugaan tindak pidana atau aktivitas mencurigakan di lingkungan masing-masing.
Melalui layanan Call Center 110, Polres Karo berharap masyarakat dapat berperan aktif dalam menjaga keamanan dan ketertiban serta membangun sinergi dengan kepolisian demi terciptanya situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di Kabupaten Karo.
#polreskaro
#kapolreskaro
#humaspolreskaro
blusuk online/Redaksi















