Karo – Blusuk.online – Polres Tanah Karo kembali menunjukkan komitmen dan responsivitas dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat melalui layanan Call Center 110. Setiap laporan yang masuk ditindaklanjuti secara cepat dan tepat demi menjaga keamanan serta ketertiban masyarakat (kamtibmas).

Hal tersebut terlihat dari tindak lanjut pengaduan masyarakat yang diterima melalui Call Center 110 pada Jumat (06/02/2026). Laporan tersebut berkaitan dengan keresahan warga terhadap seorang terduga orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) yang membawa besi dan diduga melakukan pengancaman di sebuah tempat usaha milik warga.
Peristiwa itu terjadi di Jalan Toko Artistika, Komplek Balai Emas Milala, Kecamatan Kabanjahe, Kabupaten Karo.
Menindaklanjuti laporan tersebut, operator Call Center 110 segera meneruskan informasi kepada Pamapta I SPKT Polres Tanah Karo yang dipimpin oleh IPDA Erwin Tunisro Sihite.
Selanjutnya, personel Pamapta I SPKT bersama piket Sat Samapta langsung bergerak menuju lokasi guna memastikan kebenaran laporan dan melakukan langkah pengamanan.
Setibanya di lokasi, petugas melakukan pengamanan terhadap terduga ODGJ tersebut untuk mencegah terjadinya hal-hal yang dapat membahayakan masyarakat sekitar. Setelah situasi berhasil dikendalikan dan dinyatakan aman serta kondusif, petugas kemudian menyerahkan yang bersangkutan kepada pihak keluarga untuk penanganan lebih lanjut. Seluruh rangkaian kegiatan tersebut turut didokumentasikan oleh petugas di lapangan.
Kepala SPKT Polres Tanah Karo, IPTU OI Ginting, menegaskan bahwa setiap pengaduan masyarakat yang masuk melalui layanan Call Center 110 akan selalu ditindaklanjuti secara profesional.
“Setiap laporan masyarakat, apa pun bentuknya, pasti kami tindak lanjuti.
Layanan 110 hadir sebagai wujud komitmen Polri dalam memberikan rasa aman serta respons cepat terhadap kebutuhan masyarakat,” ujar IPTU OI Ginting.
Polres Tanah Karo mengimbau masyarakat untuk tidak ragu memanfaatkan layanan Call Center 110 apabila membutuhkan kehadiran polisi atau menemukan potensi gangguan kamtibmas di lingkungan sekitar.
[Redaksi]


















