Respons Cepat Layanan 110, Polres Tanah Karo Tindak Lanjuti Laporan Keributan Warga di Kabanjahe

Polri25 Dilihat
banner 468x60

Karo – Blusuk.onlone – Komitmen dalam memberikan pelayanan cepat dan responsif kembali ditunjukkan jajaran Polres Tanah Karo melalui layanan Call Center 110. Personel bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat terkait keributan antarwarga di wilayah Kabanjahe, Rabu (25/2/2026) malam.

Laporan diterima operator Call Center 110 sekira pukul 19.10 WIB. Pelapor menginformasikan adanya perselisihan yang berpotensi menimbulkan gangguan kamtibmas di salah satu lingkungan permukiman warga.

banner 336x280

Setelah menerima laporan tersebut, operator segera meneruskan informasi kepada petugas piket SPKT dan unit patroli Samapta untuk dilakukan pengecekan ke lokasi. Dalam waktu singkat, personel tiba di tempat kejadian dan langsung melakukan pengamanan serta klarifikasi terhadap pihak-pihak yang terlibat.

Dari hasil pengecekan di lapangan, diketahui keributan dipicu kesalahpahaman antarwarga. Petugas kemudian melakukan langkah problem solving dengan menghadirkan perangkat lingkungan setempat guna memediasi kedua belah pihak.

Melalui pendekatan persuasif dan humanis, situasi berhasil dikendalikan dan kedua pihak sepakat menyelesaikan permasalahan secara kekeluargaan. Personel juga memberikan imbauan kamtibmas agar kejadian serupa tidak terulang kembali.

Kapolres Tanah Karo, AKBP Pebriandi Haloho, melalui KA SPKT menyampaikan bahwa setiap laporan yang masuk melalui layanan 110 dipastikan akan ditindaklanjuti dengan cepat.

Layanan 110 merupakan bentuk komitmen Polri dalam memberikan pelayanan prima kepada masyarakat.

Kami mengimbau masyarakat untuk segera melapor apabila menemukan gangguan kamtibmas, sehingga dapat segera ditangani,” ujarnya.

Dengan respons cepat tersebut, situasi di wilayah hukum Polres Tanah Karo tetap aman dan kondusif.

[Redaksi]

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *