Respons Cepat Aduan Warga di Medsos, Polres Pelabuhan Belawan Gerebek Rumah Diduga Tempat Pesta Sabu di Martubung

Polri40 Dilihat

Medan Labuhan, Blusuk.online – Menindaklanjuti pengaduan masyarakat melalui media sosial Instagram, Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polres Pelabuhan Belawan menggelar Gerebek Sarang Narkoba (GSN) di Jalan KL Yos Sudarso Km 13,5, Kelurahan Besar, Kecamatan Medan Labuhan, Rabu (14/10/2026) sekitar pukul 12.30 WIB.

Penggerebekan tersebut berawal dari laporan warga terkait dugaan penyalahgunaan narkotika di lokasi tersebut. Setelah melakukan penyelidikan sejak Senin (12/10/2026), petugas mendatangi sebuah rumah yang diduga menjadi tempat transaksi dan konsumsi narkotika jenis sabu.

Saat melakukan penggeledahan, petugas menemukan sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika. Dalam kegiatan itu, polisi mengamankan dua pria berinisial FM (46) dan ESL (48) untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Berdasarkan pemeriksaan awal, sabu yang ditemukan diduga milik FM. Ia mengaku memperoleh barang tersebut dari seseorang yang dikenal dengan nama Batu.

Dari lokasi penggerebekan, petugas menyita dua paket sabu, satu alat isap sabu atau bong, satu kaca pirex yang berisi sisa butiran sabu, satu pipet berujung runcing, serta uang tunai sebesar Rp65.000.

Selanjutnya, kedua pria beserta seluruh barang bukti dibawa ke Polres Pelabuhan Belawan untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku.

Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Aditya S.P. Sembiring, M., S.I.K., melalui Kasat Narkoba AKP A.R. Riza, menyampaikan bahwa penindakan tersebut merupakan tindak lanjut atas pengaduan masyarakat sekaligus bagian dari upaya kepolisian mencegah penyalahgunaan dan peredaran narkotika di lingkungan permukiman.

“Setiap informasi dari masyarakat, termasuk melalui media sosial, menjadi perhatian kami dan akan ditindaklanjuti sesuai prosedur. Kehadiran polisi di lapangan merupakan bentuk komitmen untuk menjaga lingkungan tetap aman serta menekan penyalahgunaan dan peredaran narkotika,” ujar AKP A.R. Riza.

Polres Pelabuhan Belawan juga mengimbau masyarakat agar terus berperan aktif memberikan informasi apabila mengetahui adanya dugaan penyalahgunaan maupun peredaran narkotika di lingkungan sekitar.

Sinergi antara masyarakat dan kepolisian dinilai penting untuk membantu mencegah peredaran narkoba serta mewujudkan lingkungan yang aman, nyaman, dan bebas dari penyalahgunaan narkotika.

(Arianto)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *