Respon Cepat, Sat Reskrim Polres Labuhanbatu Ringkus Pelaku Jambret di Rantauprapat

Polri441 Dilihat

Labuhanbatu – Blusuk.online – Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Labuhanbatu melalui Tim Opsnal Pidana Umum (Pidum) menunjukkan respons cepat dalam mengungkap kasus pencurian dengan kekerasan (jambret) yang sempat viral di media sosial. Seorang pelaku berhasil diamankan pada Minggu (29/3/2026).

Penangkapan tersebut dipimpin langsung oleh Kanit Pidum IPDA Satria Ramadhan, S.Tr.K., setelah pihak kepolisian melakukan serangkaian penyelidikan berdasarkan laporan korban dan rekaman CCTV yang beredar luas.

banner 336x280

Dalam rekaman tersebut terlihat korban tengah menggunakan telepon genggam di pinggir jalan, sebelum tiba-tiba dirampas oleh pelaku yang beraksi bersama rekannya menggunakan sepeda motor.

Peristiwa itu terjadi pada Kamis (26/3/2026) sekitar pukul 18.15 WIB di Jalan Ahmad Dahlan, Kelurahan Rantauprapat, Kecamatan Rantau Utara. Korban sempat berteriak meminta pertolongan, namun pelaku berhasil melarikan diri.

Kasat Reskrim Polres Labuhanbatu, M. Jihad Fajar Balman, S.Tr.K., S.I.K., menjelaskan bahwa pihaknya segera melakukan penyelidikan hingga berhasil mengidentifikasi pelaku.

Setelah mengetahui identitas pelaku, tim langsung bergerak cepat. Pada Minggu malam sekitar pukul 20.00 WIB, pelaku berhasil diamankan di Jalan Urip Sumodiharjo, tepatnya di sebuah warung nasi goreng,” ujarnya.

Pelaku yang diamankan berinisial ASH (37), warga Kecamatan Rantau Utara. Dari tangan pelaku, petugas turut mengamankan barang bukti berupa satu unit handphone iPhone 13 milik korban.
Selanjutnya, pelaku dibawa ke Mapolres Labuhanbatu guna menjalani proses hukum lebih lanjut.

Kapolres Labuhanbatu AKBP Wahyu Endrajaya, S.I.K., M.Si., melalui Plt Kasi Humas IPTU Arwin, S.H., menyampaikan bahwa keberhasilan ini merupakan bentuk komitmen Polres Labuhanbatu dalam memberikan pelayanan cepat kepada masyarakat.

Polri akan terus hadir untuk memberikan perlindungan dan rasa aman, serta menindak tegas setiap pelaku tindak kejahatan,” tegasnya.
(Humas Polres Labuhanbatu)

[Redaksi]

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *