Labuhanbatu – Blusuk.online – Personel Polsek Bilah Hulu melaksanakan kegiatan Grebek Sarang Narkoba (GSN) di areal perkebunan kelapa sawit milik masyarakat yang berada di Lingkungan Aek Riung II, Kelurahan Sigambal, Kecamatan Rantau Selatan, Kabupaten Labuhanbatu, pada Minggu (28/12/2025).
Kegiatan ini dilakukan sebagai tindak lanjut atas informasi dari masyarakat yang diterima langsung oleh Kapolsek Bilah Hulu, AKP Redi Sinulingga, terkait maraknya aktivitas peredaran dan penyalahgunaan narkotika jenis sabu di lokasi tersebut yang dinilai sangat meresahkan warga sekitar.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Kapolsek Bilah Hulu memerintahkan Kanit Reskrim IPDA Syafrudi Harahap bersama personel untuk segera bergerak menuju lokasi dan melakukan penggerebekan. Setibanya di lokasi, petugas tidak menemukan adanya aktivitas transaksi narkotika. Namun, setelah dilakukan penyisiran menyeluruh bersama Kepala Lingkungan Aek Riung II, petugas menemukan sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan narkoba.
Adapun barang bukti yang diamankan berupa sepuluh plastik klip transparan kosong, dua buah mancis, serta dua unit alat hisap sabu (bong) yang ditemukan di sekitar lahan perkebunan sawit tersebut.
Kapolres Labuhanbatu AKBP Choky Sentosa Meliala, S.I.K., S.H., M.H., melalui PLT Kasi Humas Polres Labuhanbatu IPTU Arwin, S.H., menyampaikan bahwa kegiatan GSN ini merupakan bentuk komitmen Polri dalam merespons cepat setiap laporan masyarakat, khususnya dalam upaya pemberantasan peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Labuhanbatu.
Ia menegaskan bahwa pihak kepolisian akan terus melakukan monitoring serta penindakan secara berkelanjutan guna memastikan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) tetap kondusif dan bebas dari pengaruh narkoba, khususnya di Lingkungan Aek Riung II.
Sementara itu, masyarakat setempat melalui Kepala Lingkungan Aek Riung II menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada Polsek Bilah Hulu atas langkah cepat dan tegas yang dilakukan dalam menjaga keamanan lingkungan dari ancaman narkotika.
Seluruh barang bukti yang ditemukan telah diamankan ke Mapolsek Bilah Hulu guna kepentingan penyelidikan lebih lanjut.
(Humas)
[Redaksi]



















