Respon Cepat Informasi Warga, Polsek Kotapinang Gerebek Dugaan Sarang Narkoba di Kampung Bedagai

Polri38 Dilihat

Kotapinang, Labuhanbatu Selatan – Blusuk.online – Polsek Kotapinang, Polres Labuhanbatu Selatan, bergerak cepat menindaklanjuti informasi masyarakat terkait dugaan aktivitas penyalahgunaan dan peredara narkotika di Lingkungan Kampung Bedagai, Kelurahan Kotapinang, Kecamatan Kota Pinang. Melalui Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD), personel melaksanakan Gerebek Sarang Narkoba (GSN) pada Selasa (7/7/2026) sekitar pukul 17.30 WIB.

Operasi tersebut dipimpin Panit I Unit Reskrim Polsek Kotapinang, IPDA Safaruddin Ritonga, bersama personel Unit Reskrim, Bhabinkamtibmas, serta Kepala Lingkungan Bedagai. Sasaran penggerebekan adalah sebuah rumah yang berdasarkan informasi warga diduga kerap digunakan sebagai lokasi penyalahgunaan narkotika jenis sabu.

banner 336x280

Saat dilakukan penyisiran, petugas menemukan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan aktivitas penyalahgunaan narkotika, yakni dua plastik klip transparan kosong, satu gelas plastik yang telah dilubangi, serta empat buah mancis. Seluruh barang tersebut kemudian diamankan sebagai barang bukti untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut.

Selain melakukan pemeriksaan di lokasi, personel Polsek Kotapinang juga memberikan edukasi dan imbauan kepada masyarakat agar tidak terlibat dalam penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika serta mengajak warga untuk segera melaporkan apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan di lingkungan masing-masing.

Kapolres Labuhanbatu Selatan, AKBP Aditya S.P. Sembiring, S.I.K., melalui PS Kapolsek Kotapinang, AKP Maruli Tua Siregar, S.H., M.H., mengatakan pihaknya berkomitmen menindaklanjuti setiap informasi yang disampaikan masyarakat sebagai bentuk keseriusan Polri dalam memberantas peredaran narkotika.

Peran masyarakat sangat penting dalam memutus mata rantai peredaran narkotika. Kami mengapresiasi warga yang berani memberikan informasi. Setiap laporan akan kami tindak lanjuti secara profesional. Kami juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan agar tidak menjadi tempat penyalahgunaan maupun peredaran narkoba,” ujar AKP Maruli.


Polres Labuhanbatu Selatan memastikan pelaksanaan KRYD dan Program Pencegahan, Pemberantasan Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) akan terus digencarkan secara berkelanjutan sebagai upaya menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang kondusif serta melindungi generasi muda dari ancaman bahaya narkoba.

[Jamal simbolon]

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *