Respon Cepat Dumas, Polsek Kampung Rakyat Amankan 3,62 Gram Sabu di Tolan

Polri10 Dilihat

LABUSEL – Blusuk.online – Menindaklanjuti pengaduan masyarakat (Dumas) terkait dugaan peredaran narkotika, personel Unit Reskrim Polsek Kampung Rakyat, Polres Labuhanbatu Selatan, menggerebek sebuah rumah di Dusun Pekan Tolan, Desa Perkebunan Tolan, Kecamatan Kampung Rakyat, Minggu (18/10/2026) sekitar pukul 12.30 WIB.Respon Cepat Dumas, Polsek Kampung Rakyat Amankan 3,62 Gram Sabu di Tolan

Dalam penggerebekan tersebut, petugas mengamankan dua pria berinisial KMT alias Komo (33) dan HSNS alias Heri (42), serta seorang perempuan berinisial JAN alias Manda untuk menjalani pemeriksaan.

Dari lokasi, polisi menyita dua bungkus plastik klip berisi diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto masing-masing 2,89 gram dan 0,73 gram, sehingga total mencapai 3,62 gram.

Selain sabu, petugas turut mengamankan 19 plastik klip kosong, dua buah mancis, satu bungkus headshead, tiga pipet berbentuk sekop, satu bong kosong, tiga unit telepon genggam, serta uang tunai sebesar Rp1,4 juta.

Kapolres Labuhanbatu Selatan, AKBP Rosef Efendi, S.I.K., M.H., CPHR., melalui Kapolsek Kampung Rakyat, AKP Iwan Mashuri, S.H., M.H., saat memberikan keterangan di Mapolsek Kampung Rakyat, Senin (19/10/2026), menjelaskan bahwa pengungkapan tersebut berawal dari informasi masyarakat mengenai dugaan aktivitas peredaran narkotika di wilayah Dusun Pekan Tolan.

“Informasi dari masyarakat menjadi perhatian kami. Setiap laporan yang berkaitan dengan dugaan peredaran narkotika akan ditindaklanjuti melalui penyelidikan sesuai prosedur. Kami mengajak masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi demi menjaga lingkungan tetap aman dan terbebas dari bahaya narkoba,” ujar AKP Iwan Mashuri.

Menindaklanjuti informasi tersebut, Kapolsek memerintahkan Kanit Reskrim bersama tim operasional untuk melakukan penyelidikan di lokasi yang dilaporkan.

Setelah melakukan pengintaian, petugas kemudian menggerebek rumah tersebut dan mengamankan dua pria serta seorang perempuan. Penggeledahan di lokasi menemukan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan atau peredaran narkotika.

Berdasarkan hasil interogasi awal, KMT alias Komo mengaku bahwa sabu yang ditemukan petugas merupakan miliknya.

Kapolres Labuhanbatu Selatan menegaskan bahwa pemberantasan narkotika membutuhkan kerja sama antara kepolisian dan masyarakat. Informasi yang disampaikan warga dinilai penting untuk membantu aparat menindaklanjuti dugaan aktivitas yang meresahkan lingkungan.

Kapolsek Kampung Rakyat juga mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan informasi yang dapat dipertanggungjawabkan mengenai dugaan peredaran narkotika melalui Call Center Polri 110 atau kantor kepolisian terdekat.

Masyarakat diingatkan untuk tetap mengutamakan keselamatan dan tidak melakukan tindakan main hakim sendiri.

Pengungkapan ini menjadi pengingat bahwa upaya melindungi lingkungan dari ancaman narkotika membutuhkan kepedulian bersama. Partisipasi masyarakat yang disertai penanganan profesional dari kepolisian diharapkan dapat membantu melindungi keluarga, generasi muda, dan masyarakat dari bahaya narkoba.

[Jamal simbolon]

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *