Respon Cepat Call Center 110, Polsek Kotapinang Tindak Lanjuti Dugaan Pencurian Uang Rp15 Juta di Dalam Truk

Polri52 Dilihat

Kotapinang, Labuhanbatu Selatan — Blusuk.online Respons cepat kembali ditunjukkan jajaran Polsek Kotapinang, Kepolisian Resor Labuhanbatu Selatan, dalam menindaklanjuti laporan masyarakat yang masuk melalui layanan Call Center 110.

banner 336x280

Setelah menerima informasi terkait dugaan pencurian uang tunai sebesar Rp15 juta di depan Bank Mandiri, Kelurahan Kotapinang, pada Sabtu (27/6/2026) sekitar pukul 19.00 WIB, personel piket Polsek Kotapinang langsung bergerak menuju lokasi guna melakukan pengecekan dan penanganan awal.

Kegiatan tersebut dipimpin oleh Pawas AIPTU Yusan Andri bersama personel lainnya, yakni AIPTU Alpian, AIPDA R. Bangun, AIPDA Dedy Saputra, serta BRIPDA Raja Muda Cristofel Sianipar.

Berdasarkan hasil pengecekan di lokasi, korban bernama Ahmad Rianto menjelaskan bahwa dirinya memarkirkan mobil dump truck di depan Bank Mandiri untuk membeli satu unit sepeda yang rencananya akan diberikan kepada anaknya. Saat meninggalkan kendaraan, kaca mobil dalam keadaan terbuka dan uang tunai sebesar Rp15.000.000 masih berada di dalam kabin kendaraan.

Namun, ketika korban kembali usai membeli sepeda, uang tersebut diketahui sudah tidak berada di tempat semula dan diduga telah hilang. Menyadari kejadian tersebut, korban segera melaporkannya melalui layanan Call Center 110 Polres Labuhanbatu Selatan.

Menindaklanjuti laporan itu, personel Polsek Kotapinang segera mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan olah tempat kejadian awal, mengumpulkan keterangan saksi, serta mencari petunjuk yang dapat membantu proses penyelidikan.

Selain melakukan pengecekan, petugas juga memberikan imbauan kamtibmas kepada masyarakat agar selalu meningkatkan kewaspadaan, tidak meninggalkan barang berharga di dalam kendaraan, serta bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan.

Kapolres Labuhanbatu Selatan, AKBP Aditya S.P. Sembiring, melalui Ps. Kapolsek Kotapinang, AKP Maruli Tua Siregar, menyampaikan bahwa kecepatan personel dalam merespons setiap laporan masyarakat merupakan bentuk komitmen Polri dalam memberikan pelayanan yang profesional, humanis, dan responsif.

Setiap laporan yang diterima melalui Call Center 110 akan segera kami tindak lanjuti. Kehadiran polisi di tengah masyarakat merupakan bentuk pelayanan untuk memberikan rasa aman sekaligus memastikan setiap informasi yang disampaikan masyarakat mendapat penanganan secara cepat dan tepat. Kami juga mengimbau masyarakat agar selalu berhati-hati dan tidak meninggalkan barang berharga di dalam kendaraan guna mencegah terjadinya tindak kejahatan,” ujarnya.

Saat ini, Polsek Kotapinang masih melakukan penyelidikan lebih lanjut guna mengungkap pelaku pencurian tersebut.

Dengan semangat Presisi, Polres Labuhanbatu Selatan terus berkomitmen menjaga situasi kamtibmas yang aman dan kondusif melalui pelayanan yang cepat, cerdas, tuntas, dan humanis.

[Jamal simbolon]

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *