Residivis Narkotika Diamankan, Satresnarkoba Polres Labuhanbatu Ungkap Peredaran Sabu di Rantau Utara

Polri373 Dilihat

Blusuk.onlinepolreslabuhanbatu – Satuan Reserse Narkoba Polres Labuhanbatu kembali berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu di wilayah hukumnya. Pengungkapan tersebut dilakukan pada Selasa (03/03/2026) di Lingkungan Tanjung Selamat, Kelurahan Pulo Padang, Kecamatan Rantau Utara, Kabupaten Labuhanbatu.


Penangkapan dipimpin oleh Kanit II Satresnarkoba Polres Labuhanbatu, IPDA R. Situngkir, S.H., bersama tim operasional setelah menerima informasi dari masyarakat terkait aktivitas mencurigakan yang diduga berkaitan dengan peredaran narkotika di lokasi tersebut.

banner 336x280

Dalam penggerebekan itu, petugas berhasil mengamankan seorang pria berinisial HMTD (42) yang diketahui merupakan residivis kasus narkotika.

Saat dilakukan penangkapan dan penggeledahan, petugas menemukan satu bungkus plastik klip berisi diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 0,66 gram yang berada di tangan kanan tersangka.

Tidak hanya itu, petugas juga menemukan satu wadah bambu yang berisi tiga bungkus plastik klip diduga sabu dengan berat bruto 2,35 gram yang disimpan di kantong celana depan sebelah kiri tersangka. Selain barang bukti narkotika, turut diamankan satu unit handphone merek Oppo warna biru serta uang tunai sebesar Rp75.000 yang diduga berkaitan dengan aktivitas peredaran narkotika tersebut.

Berdasarkan hasil interogasi awal, tersangka mengakui bahwa barang haram tersebut adalah miliknya dan rencananya akan diedarkan kembali. Ia juga mengaku memperoleh sabu tersebut dari seorang pria berinisial A, warga Perlayuan. Saat ini, pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan lebih lanjut guna mengungkap jaringan peredaran narkotika yang lebih luas.

Selanjutnya, tersangka beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Satresnarkoba Polres Labuhanbatu untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Polres Labuhanbatu menegaskan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya serta mengajak masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi apabila mengetahui adanya penyalahgunaan maupun peredaran narkotika, demi terciptanya situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di Kabupaten Labuhanbatu.
HUMAS POLRES LABUHANBATU

[Redaksi]

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *