Residivis Narkoba Kembali Ditangkap di Kotapinang, Polisi Sita 8 Paket Sabu

Polri438 Dilihat

Kotapinang – Blusuk.online – Seorang pria berinisial MSP alias Eman (37), yang diketahui sebagai residivis kasus narkotika, kembali berurusan dengan pihak kepolisian setelah diduga terlibat dalam peredaran sabu di wilayah Kecamatan Kotapinang, Kabupaten Labuhanbatu Selatan.

Tersangka diamankan oleh Unit Reskrim Polsek Kotapinang pada Selasa (7/4/2026) sekitar pukul 20.30 WIB di Jalan Kampung Baru III, Kelurahan Kotapinang. Dari hasil penangkapan tersebut, petugas berhasil menyita 8 bungkus plastik klip berisi diduga narkotika jenis sabu dengan total berat bruto 3,11 gram, yang terdiri dari 2 bungkus ukuran sedang dan 6 bungkus ukuran kecil.

banner 336x280

Selain barang bukti sabu, polisi turut mengamankan satu unit handphone merek Realme warna putih yang diduga digunakan sebagai alat komunikasi dalam transaksi narkotika.

Kapolsek Kotapinang, R.G.M. Hutagalung, menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat yang merasa resah terhadap aktivitas mencurigakan di sekitar belakang rumah kosong milik warga.

Menindaklanjuti laporan tersebut, tim opsnal yang dipimpin oleh Mariduk Lumban Tobing langsung melakukan penyelidikan dan pengintaian di lokasi sejak pukul 19.30 WIB. Tidak lama berselang, petugas melihat seorang pria dengan gerak-gerik mencurigakan dan segera melakukan penindakan.

Petugas langsung mengamankan tersangka dan melakukan penggeledahan. Dari hasil penggeledahan ditemukan kotak handphone yang berisi paket-paket sabu,” ungkap Kapolsek.

Dalam pemeriksaan awal, tersangka mengaku mendapatkan barang tersebut dari seorang pria berinisial SWD, warga Gunung Selamat. Saat ini, pihak kepolisian masih melakukan pengembangan untuk memburu pemasok tersebut.

Sementara itu, Kapolres Labuhanbatu Selatan, Aditya S.P. Sembiring melalui Kasatres Narkoba Sahat Marulam Lumban Gaol, Kamis (9/4/2026), menegaskan komitmen jajarannya dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya.

Kami akan terus menindak tegas pelaku penyalahgunaan dan peredaran narkotika. Dukungan serta peran aktif masyarakat sangat kami harapkan dalam memberikan informasi demi menciptakan lingkungan yang bersih dari narkoba,” tegasnya.

Polisi juga mengimbau masyarakat agar segera melaporkan jika menemukan aktivitas mencurigakan terkait narkotika melalui layanan Call Center 110 guna penanganan yang cepat dan tepat.

[Jamal simbolon]

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *