Reses DPRD Sumut dan DPRD Deli Serdang Serap Aspirasi Warga, Soroti Makanan Kedaluwarsa dan Pembangunan Desa

Deli Serdang62 Dilihat

Deli Serdang – Blusuk.online – Anggota DPRD Provinsi Sumatera Utara bersama Anggota DPRD Kabupaten Deli Serdang dari Partai Golkar menggelar kegiatan reses untuk menyerap aspirasi masyarakat di wilayah Kabupaten Deli Serdang, Selasa (10/3/2026).

Kegiatan reses tersebut dihadiri oleh Anggota DPRD Provinsi Sumatera Utara Mikail T. Parlindungan Purba, S.H., serta Anggota DPRD Kabupaten Deli Serdang Rahman, S.Pd.. Kegiatan ini menjadi momentum bagi masyarakat untuk menyampaikan berbagai keluhan, usulan, serta aspirasi secara langsung kepada para wakil rakyat.

banner 336x280

Dalam kegiatan tersebut, sejumlah isu penting menjadi perhatian, di antaranya terkait peredaran makanan kedaluwarsa yang masih ditemukan di sejumlah tempat serta persoalan pembangunan desa yang menjadi kebutuhan utama masyarakat.

Rahman, S.Pd. dalam kesempatan tersebut menyoroti pentingnya pengawasan terhadap peredaran makanan dan minuman yang beredar di tengah masyarakat, khususnya menjelang hari-hari besar keagamaan ketika aktivitas perdagangan meningkat.

Menurutnya, pemerintah bersama instansi terkait perlu melakukan pengawasan yang lebih ketat guna memastikan bahwa produk makanan dan minuman yang beredar di pasaran aman untuk dikonsumsi oleh masyarakat.

Kami menerima beberapa masukan dari masyarakat terkait adanya makanan yang diduga sudah kedaluwarsa masih beredar di pasaran.

Hal ini tentu menjadi perhatian bersama agar pengawasan dapat diperketat demi melindungi konsumen,” ujarnya.
Sementara itu, Anggota DPRD Provinsi Sumatera Utara Mikail T. Parlindungan Purba, S.H., yang akrab disapa Ucok Purba, menyampaikan bahwa pembangunan desa juga menjadi salah satu fokus utama yang disampaikan masyarakat dalam kegiatan reses tersebut.

Menurutnya, masyarakat berharap adanya peningkatan pembangunan infrastruktur desa, seperti perbaikan jalan lingkungan, fasilitas umum, serta peningkatan pelayanan kepada masyarakat di tingkat desa.

Aspirasi masyarakat terkait pembangunan desa akan kami tampung dan selanjutnya kami perjuangkan dalam pembahasan di DPRD agar dapat direalisasikan sesuai kebutuhan masyarakat,” ungkapnya.

Ia juga menegaskan bahwa kegiatan reses merupakan sarana penting bagi anggota legislatif untuk mendengarkan secara langsung kebutuhan masyarakat sekaligus memastikan bahwa program pembangunan yang direncanakan dapat tepat sasaran.

Kegiatan reses tersebut berlangsung dengan penuh dialog antara masyarakat dan para wakil rakyat, di mana warga secara terbuka menyampaikan berbagai persoalan yang mereka hadapi di lingkungan masing-masing.

Melalui kegiatan reses ini, diharapkan berbagai aspirasi yang disampaikan masyarakat dapat menjadi bahan pertimbangan dalam perumusan kebijakan pembangunan, baik di tingkat daerah maupun provinsi, demi meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
[Redaksi]

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *