Razia THM, Satres Narkoba Polres Labuhanbatu Amankan Pengedar Sabu dan Happy Five

Polri411 Dilihat

polreslabuhanbatu – Blusuk.online – Satuan Reserse Narkoba Polres Labuhanbatu kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Dalam razia Tempat Hiburan Malam (THM) di wilayah Kecamatan Rantau Selatan, Kabupaten Labuhanbatu, Minggu (24/5/2026) dini hari, petugas berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu dan Happy Five.

Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan seorang pria berinisial SMAS (26), warga Kecamatan Rantau Selatan, Kabupaten Labuhanbatu, yang diduga terlibat dalam peredaran narkotika di lokasi hiburan malam.Razia THM, Satres Narkoba Polres Labuhanbatu Amankan Pengedar Sabu dan Happy Five

banner 336x280

Penindakan dilakukan oleh personel Satres Narkoba Polres Labuhanbatu yang terdiri dari IPDA R. Situngkir, S.H., IPDA S. Ginting, S.H., BRIGPOL H. Chandra Siregar, S.H., BRIGPOL F. Wira Sukma, BRIGPOL H.P. Siregar, BRIGPOL R.R. Arsal, dan BRIGPOL M. Arys Budiman.

Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan barang bukti berupa sepuluh bungkus plastik klip diduga berisi narkotika jenis sabu dengan berat bruto 1,58 gram, lima bungkus Happy Five dengan berat bruto 1,57 gram, satu kotak plastik permen Happydent, dua bungkus plastik klip kosong ukuran sedang dan kecil, satu unit handphone, serta uang tunai sebesar Rp552.000 yang diduga merupakan hasil transaksi narkotika.

Kasat Res Narkoba Polres Labuhanbatu menjelaskan bahwa pengungkapan kasus tersebut berawal saat Tim Opsnal Satres Narkoba melaksanakan razia di sejumlah lokasi THM kawasan DL Sitorus. Saat melakukan pemeriksaan di salah satu kamar yang diduga dijadikan tempat tinggal seorang pengedar narkotika, petugas menemukan tersangka bersama barang bukti narkotika.

Dari hasil interogasi awal, tersangka mengakui bahwa narkotika jenis sabu dan Happy Five tersebut adalah miliknya yang rencananya akan diedarkan di lokasi Tempat Hiburan Malam.

Selanjutnya tersangka beserta seluruh barang bukti dibawa ke Satres Narkoba Polres Labuhanbatu untuk menjalani proses penyidikan dan pengembangan lebih lanjut.

Kapolres Labuhanbatu AKBP Wahyu Endrajaya, S.I.K., M.Si., melalui Kasi Humas Polres Labuhanbatu AKP Aswin Irwan, S.H., menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan langkah tegas dalam memberantas peredaran narkotika, khususnya di lokasi-lokasi yang rawan menjadi tempat penyalahgunaan dan transaksi narkoba.

Kami tidak akan memberikan ruang bagi pelaku peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Labuhanbatu.

Upaya penindakan akan terus ditingkatkan demi menjaga keamanan dan menyelamatkan generasi muda dari bahaya narkoba,” tegasnya.
(Humas)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *