Razia Gabungan THM di Karo, Lima Pengunjung Positif Narkoba Direhabilitasi

Polri523 Dilihat

Kabanjahe, Karo – Blusuk.online – Dalam rangka menekan peredaran dan penyalahgunaan narkotika selama pelaksanaan Operasi Antik Toba 2026, jajaran Polres Karo bersama unsur TNI dan BNNK Karo menggelar razia gabungan di sejumlah tempat hiburan malam (THM) di wilayah Kabupaten Karo, Minggu (24/5/2026) dini hari.

Razia dimulai sekitar pukul 00.00 WIB dengan menyasar dua lokasi hiburan malam, yakni THM Amakot di Jalan Kotacane, Kelurahan Lau Cimba, Kecamatan Kabanjahe dan THM Tasima di Jalan Kapten Mumah Purba, Kecamatan Kabanjahe.

banner 336x280

Kegiatan tersebut dipimpin langsung Kasat Resnarkoba Polres Karo, AKP Jonny H. Pardede, S.H., bersama 13 personel Satresnarkoba Polres Karo, didukung personel gabungan dari Kodim 0205/Tanah Karo, Subdenpom, dan BNNK Kabupaten Karo.

Dalam pelaksanaannya, petugas melakukan pemeriksaan identitas serta penggeledahan badan terhadap para pengunjung tempat hiburan malam. Dari hasil pemeriksaan, petugas tidak menemukan narkotika maupun barang terlarang lainnya.

Selanjutnya, tim gabungan melakukan tes urine terhadap 25 orang pengunjung. Dari hasil pemeriksaan tersebut, lima orang dinyatakan positif menggunakan narkoba dan langsung diamankan untuk diserahkan kepada BNNK Karo guna menjalani proses rehabilitasi.

Kapolres Karo AKBP Pebriandi Haloho, S.H., S.I.K., M.Si melalui Kasat Resnarkoba Polres Karo AKP Jonny H. Pardede, S.H., mengatakan kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut atas informasi masyarakat terkait dugaan adanya penyalahgunaan narkoba di sejumlah tempat hiburan malam.

Kegiatan ini merupakan bentuk komitmen Polres Karo dalam menekan peredaran dan penyalahgunaan narkoba selama Ops Antik Toba 2026. Kami menerima informasi dari masyarakat bahwa sejumlah tempat hiburan malam terindikasi menjadi lokasi pengguna narkoba,” ujar AKP Jonny.

Ia menegaskan, pihaknya akan terus melakukan razia secara berkala di lokasi hiburan malam sebagai langkah preventif dalam mencegah peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Karo.

Selain melakukan pemeriksaan, petugas juga memberikan imbauan kepada pengusaha dan pengelola tempat hiburan malam agar turut aktif melakukan pengawasan terhadap pengunjung serta mencegah adanya transaksi maupun penyalahgunaan narkoba di lokasi usaha mereka.

Ini juga menjadi warning bagi para pengusaha hiburan malam agar melakukan pengawasan secara mandiri dan tidak memberi ruang terhadap peredaran narkoba,” tegasnya.

[Redaksi]

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *