Razia Gabungan Operasi Sadar Pajak, Satlantas Polres Karo Tindak 46 Pelanggaran

Polri96 Dilihat

KARO – Blusuk.online – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Karo bersama sejumlah instansi terkait menggelar razia gabungan dalam rangka Operasi Sadar Pajak Kendaraan Bermotor di Jalan Jamin Ginting, tepatnya di depan Kantor Satlantas Polres Karo, Kabanjahe, Rabu (9/9/2026).

banner 336x280

Kegiatan tersebut melibatkan personel Satlantas Polres Karo, Lingkaber Polres Karo, Dispenda/Samsat Kabanjahe, Satpol PP Kabupaten Karo, Dinas Perhubungan Kabupaten Karo, serta Jasa Raharja Kabanjahe.

Razia ini dilaksanakan sebagai upaya meningkatkan kesadaran masyarakat dalam memenuhi kewajiban membayar pajak kendaraan bermotor sekaligus menertibkan pengendara yang tidak memenuhi ketentuan lalu lintas.

Dalam pelaksanaannya, petugas memberikan kesempatan kepada masyarakat yang masa berlaku pajak kendaraannya telah habis untuk melakukan pembayaran secara langsung melalui layanan Samsat Keliling yang disediakan di lokasi kegiatan. Tercatat sebanyak tiga kendaraan melakukan pembayaran pajak di tempat.

Selain memberikan pelayanan dan edukasi, petugas juga melakukan penindakan terhadap pelanggaran lalu lintas. Sebanyak 46 pelanggaran ditindak dengan menerbitkan blanko tilang, terdiri dari 40 kendaraan roda dua dan enam kendaraan roda empat.

Dari hasil kegiatan tersebut, petugas mengamankan barang bukti berupa empat STNK, 36 unit sepeda motor, dan enam unit kendaraan roda empat.

Kasat Lantas Polres Karo AKP Andita Sitepu, S.H., M.H., mengatakan Operasi Sadar Pajak merupakan bentuk sinergi lintas instansi dalam meningkatkan kepatuhan masyarakat, baik terhadap kewajiban membayar pajak kendaraan bermotor maupun terhadap peraturan lalu lintas.

Melalui kegiatan ini, kami mengimbau masyarakat agar selalu melengkapi surat-surat kendaraan dan memenuhi kewajiban pembayaran pajak tepat waktu. Kami juga memberikan kemudahan melalui layanan Samsat Keliling sehingga masyarakat dapat langsung melakukan pembayaran pajak di lokasi,” ujar AKP Andita Sitepu.

Ia menambahkan, kegiatan serupa diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat untuk tertib administrasi kendaraan sekaligus menciptakan budaya berlalu lintas yang aman dan tertib.

Selama pelaksanaan razia gabungan, situasi berlangsung aman, tertib dan kondusif. Satlantas Polres Karo bersama instansi terkait akan terus melakukan edukasi serta mengajak masyarakat meningkatkan kepatuhan terhadap kewajiban pajak kendaraan bermotor dan peraturan lalu lintas.

[Redaksi]

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *