Rangka GKN Sat res Narkoba Polres Belawan ringkus pengedar sabu berinisial AS di Medan Marelan.

Polri36 Dilihat

Belawan | Blusuk.online

Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Pelabuhan Belawan kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika melalui kegiatan Gerebek Kampung Narkoba (GKN). Dalam operasi yang digelar pada Senin (22/6/2026), petugas berhasil meringkus seorang pria yang diduga sebagai pengedar narkotika jenis sabu di wilayah Kecamatan Medan Marelan.

banner 336x280

Penangkapan dilakukan di Jalan Besi, Lingkungan IX, Kelurahan Tanah 600, Medan Marelan. Tersangka yang diamankan diketahui berinisial AS (37). Saat dilakukan penggerebekan, tersangka tidak mampu melakukan perlawanan dan langsung diamankan oleh petugas.

Dari hasil penggerebekan, petugas berhasil menyita sejumlah barang bukti berupa satu plastik klip dan bungkus rokok yang berisi butiran diduga narkotika jenis sabu, satu plastik hitam yang digunakan untuk membungkus sabu, satu unit telepon genggam, serta uang tunai sebesar Rp50.000 yang diduga merupakan hasil transaksi narkotika.

Kasat Narkoba Satresnarkoba Polres Pelabuhan Belawan, AKP A.R. Riza, SH., MH., menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat terkait maraknya aktivitas peredaran narkoba di kawasan Jalan Besi.

Setelah menerima informasi dari masyarakat mengenai dugaan adanya peredaran narkotika di kawasan Jalan Besi, informasi tersebut langsung kami tindak lanjuti dengan melakukan penyelidikan. Hingga akhirnya petugas melakukan penggerebekan dan berhasil mengamankan seorang tersangka,” ujar AKP A.R. Riza.

Ia menambahkan, saat penggerebekan berlangsung, petugas menemukan barang bukti sabu yang berada dalam penguasaan tersangka. Dari hasil interogasi awal, AS mengakui bahwa barang haram tersebut adalah miliknya dan diduga akan diedarkan kembali.

Ketika dilakukan penggerebekan, barang bukti sabu ditemukan dalam penguasaan tersangka. Setelah diinterogasi, yang bersangkutan mengakui bahwa narkotika tersebut adalah miliknya dan diduga akan diedarkan kembali,” tambahnya.

Saat ini tersangka beserta seluruh barang bukti telah diamankan di kantor Satresnarkoba Polres Pelabuhan Belawan guna menjalani proses penyidikan serta pengembangan lebih lanjut untuk mengungkap kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat.

AKP A.R. Riza menegaskan bahwa pihaknya akan terus berkomitmen memberantas peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Pelabuhan Belawan. Ia juga mengajak masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi kepada aparat kepolisian.

Kami tidak akan memberikan ruang bagi pelaku peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Pelabuhan Belawan. Dukungan dan informasi dari masyarakat sangat membantu dalam mengungkap jaringan peredaran narkotika. Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama memerangi narkoba demi menciptakan lingkungan yang aman, nyaman, dan bersih dari penyalahgunaan narkotika,” tegasnya.

Dengan pengungkapan ini, diharapkan upaya pemberantasan narkoba di wilayah Belawan dan sekitarnya semakin efektif, sehingga masyarakat dapat merasakan keamanan dan kenyamanan dalam kehidupan sehari-hari.

(Arianto)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *