Labuhanbatu Selatan – Blusuk.online – Kepolisian Sektor (Polsek) Torgamba, Polres Labuhanbatu Selatan, berhasil mengungkap kasus pencurian yang terjadi di SPBU Pinang Awan, Dusun Menanti, Desa Aek Batu, Kecamatan Torgamba. Dalam pengungkapan tersebut, dua orang pelaku berhasil diamankan, sementara beberapa lainnya masih dalam pengejaran pihak kepolisian.
Peristiwa pencurian itu terjadi pada Sabtu, 7 Maret 2026 sekitar pukul 03.00 WIB. Korban, Imam Sapii Harahap (44), seorang wiraswasta asal Medan, kehilangan uang tunai sebesar Rp20 juta beserta sejumlah barang berharga lainnya saat beristirahat di lokasi kejadian.
Kapolres Labuhanbatu Selatan, AKBP Aditya S.P. Sembiring, S.I.K., melalui Kapolsek Torgamba, AKP Syamsul Adhar, S.H., M.H., menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini merupakan hasil gerak cepat tim opsnal setelah menerima laporan dari korban.
“Setelah menerima laporan, tim yang dipimpin Kanit Reskrim IPDA Rajo Irawan Hamonangan langsung melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil mengamankan dua orang pelaku yang telah mengakui perbuatannya,” ujar Kapolsek, Selasa (31/3/2026).
Dua tersangka yang diamankan berinisial BAA (26) alias Alif dan ARH (20) alias Ari. Keduanya ditangkap pada Minggu, 29 Maret 2026 sekitar pukul 11.00 WIB setelah polisi mendapatkan informasi terkait keberadaan mereka.
Dari hasil pemeriksaan, keduanya mengaku melakukan aksi pencurian bersama beberapa rekannya yang kini masih buron.
Kejadian bermula saat korban yang mengemudikan truk Colt Diesel dari Medan menuju Cikampak berhenti untuk beristirahat di SPBU Pinang Awan. Korban kemudian tidur di teras minimarket setelah memastikan kendaraannya terkunci.
Namun, saat terbangun sekitar pukul 08.00 WIB, korban mendapati pintu truk sebelah kanan sudah terbuka. Setelah diperiksa, tas sandang miliknya yang berisi uang Rp20 juta, satu unit handphone, serta dokumen penting seperti KTP, SIM, STNK, dan kartu ATM telah hilang. Selain itu, satu slop rokok yang berada di dashboard juga turut raib.
“Pelaku diduga memanfaatkan kelengahan korban yang sedang beristirahat. Ini menjadi pengingat bagi masyarakat untuk selalu waspada, terutama saat berada di tempat umum,” tambah AKP Syamsul Adhar.
Dalam pengungkapan kasus ini, polisi turut mengamankan barang bukti berupa rekaman CCTV di lokasi kejadian serta satu unit sepeda motor Honda Supra X 125 tanpa plat nomor yang diduga digunakan pelaku.
Saat ini, kedua tersangka telah diamankan di Polsek Torgamba untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Sementara itu, polisi masih memburu pelaku lain yang identitasnya telah diketahui.
Kapolsek Torgamba menegaskan komitmennya dalam memberantas tindak kejahatan di wilayah hukumnya.
“Kami tidak akan memberi ruang bagi pelaku kejahatan. Penegakan hukum akan terus kami lakukan demi menciptakan rasa aman bagi masyarakat,” tegasnya.
Polisi juga mengimbau masyarakat agar segera melapor melalui Call Center 110 apabila mengetahui adanya tindak kejahatan atau aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar.
[Jamal simbolon]

















