Polsek Torgamba Amankan Ayah dan Anak Terkait Pengeroyokan yang Tewaskan Remaja di Aek Batu

Polri412 Dilihat

Torgamba, Blusuk.online – Labuhanbatu Selatan — Suasana duka menyelimuti Dusun Cinta Makmur, Desa Aek Batu, Kecamatan Torgamba, Kabupaten Labuhanbatu Selatan, setelah seorang remaja bernama Wahyudi Kurniawan (17) meninggal dunia akibat dugaan tindak pidana penganiayaan secara bersama-sama atau pengeroyokan yang terjadi pada Kamis (14/5/2026) sore.

Peristiwa tragis tersebut terjadi sekitar pukul 18.00 WIB di halaman depan rumah seorang warga bernama Ridwan, tepatnya di Dusun Kandang Motor, Desa Aek Batu, Kecamatan Torgamba. Korban mengalami luka tusuk di bagian punggung kiri belakang hingga akhirnya meninggal dunia akibat kehabisan darah.

banner 336x280

Kapolres Labuhanbatu Selatan AKBP Aditya S.P. Sembiring M, S.I.K., melalui Kapolsek Torgamba AKP Sunipan Gurusinga, S.H., menjelaskan bahwa pihak kepolisian bergerak cepat setelah menerima informasi dari masyarakat terkait adanya keributan yang menyebabkan seorang remaja meninggal dunia.

Begitu menerima laporan, personel Polsek Torgamba langsung turun ke lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara, mengamankan barang bukti, meminta keterangan para saksi, serta melakukan pengejaran terhadap para pelaku,” ujar AKP Sunipan Gurusinga.

Berdasarkan hasil penyelidikan awal, insiden tersebut diduga dipicu persoalan pribadi terkait komunikasi korban dengan anak perempuan salah satu pelaku melalui aplikasi WhatsApp.

Kejadian bermula sekitar pukul 17.00 WIB saat korban Wahyudi Kurniawan bersama rekannya, Aldo Aima Panggabean, melintas menggunakan sepeda motor Yamaha Vixion warna hitam tanpa pelat nomor di depan rumah salah satu tersangka berinisial SPT alias Tio. Saat itu, tersangka diduga melempar batu ke arah korban dan meminta keduanya berhenti. Namun korban bersama rekannya tetap melanjutkan perjalanan.

Tidak lama kemudian, korban bersama rekannya mendatangi rumah Muhammad Ridwan alias Glembo di Dusun Kandang Motor untuk mengajak berjalan-jalan. Sekitar 30 menit berbincang di depan rumah tersebut, datanglah tersangka SPT alias Tio bersama ayahnya, SPO alias Yetno, menggunakan sepeda motor Yamaha NMAX warna hitam.

Di lokasi kemudian terjadi cekcok mulut. SPO alias Yetno disebut menanyakan alasan korban menghubungi anak perempuannya melalui pesan WhatsApp. Korban membantah tuduhan tersebut hingga akhirnya terjadi perkelahian antara korban dan SPT alias Tio.

Warga yang mengetahui kejadia tersebut segera menghubungi pihak kepolisian. Dipimpin langsung Kapolsek dabtu..Torgamba bersama personel Reskrim dan piket SPK, petugas bergerak cepat menuju lokasi untuk melakukan penyelidikan.

Sekitar pukul 18.45 WIB, kedua tersangka akhirnya datang menyerahkan diri ke Mapolsek Torgamba untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Adapun kedua tersangka yang diamankan yakni SPO alias Yetno (36) dan anaknya SPT alias Tio (18), yang merupakan warga Dusun Cinta Makmur, Desa Aek Batu, Kecamatan Torgamba.

Sementara itu, hasil olah TKP menunjukkan korban mengalami luka tusuk akibat benda tajam di bagian punggung kiri belakang yang menyebabkan korban kehilangan banyak darah hingga meninggal dunia.

Jenazah korban sempat dibawa ke Puskesmas Model Cikampak guna dilakukan pemeriksaan luar oleh dokter jaga dr. Nurhayati. Setelah pemeriksaan selesai, pihak keluarga membawa jenazah pulang ke rumah duka dan direncanakan dimakamkan pada Jumat (15/5/2026) di pemakaman umum Dusun Cinta Makmur.

Kapolsek Torgamba AKP Sunipan Gurusinga menegaskan bahwa saat ini kedua tersangka beserta sejumlah saksi masih menjalani pemeriksaan intensif di Mapolsek Torgamba.

Kami mengimbau masyarakat untuk menahan diri dan menyerahkan setiap persoalan kepada pihak berwajib.

Jangan sampai emosi sesaat berujung pada hilangnya nyawa seseorang serta membawa penyesalan berkepanjangan,” tutup AKP Sunipan Gurusinga.

[Jamal simbolon]

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *