Polsek Tigapanah Gelar KRYD, Pastikan Situasi Kamtibmas Perayaan Tahun Baru Tetap Kondusif

Polri188 Dilihat
banner 468x60

Karo – Blusuk.onlin Guna menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat, Polsek Tigapanah melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) di wilayah hukumnya, Jumat (02/01/2026) malam.
Kegiatan patroli dimulai pukul 22.00 WIB hingga selesai dengan menyasar sejumlah titik dan desa yang dianggap rawan gangguan kamtibmas, di antaranya Desa Tigapanah, Desa Seberaya, Desa Bertah, dan Desa Bukit. KRYD ini dilaksanakan sebagai langkah preventif untuk mencegah tindak kriminalitas, khususnya kejahatan 3C (curat, curas, dan curanmor) serta peredaran narkoba.


Patroli dilakukan secara dialogis dengan menyambangi masyarakat sekaligus menghadiri kegiatan gendang guro-guro aron dalam rangka perayaan Tahun Baru di Desa Bukit. Kehadiran personel kepolisian bertujuan memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat serta memastikan kegiatan berjalan tertib dan lancar.
Kapolsek Tigapanah AKP Dedy S. Ginting, S.H., menjelaskan bahwa KRYD merupakan bentuk kehadiran Polri di tengah masyarakat untuk menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif, terutama pada momen perayaan Tahun Baru.
“Kami melaksanakan patroli sebagai upaya pencegahan terhadap potensi gangguan keamanan, khususnya pencurian kendaraan bermotor dan peredaran narkoba. Kami juga mengimbau masyarakat agar ikut berperan aktif menjaga keamanan lingkungan,” ujar Kapolsek.
Dalam kegiatan tersebut, personel Polsek Tigapanah turut memberikan imbauan kamtibmas kepada warga agar tetap waspada serta segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya potensi gangguan keamanan.
Hingga kegiatan berakhir, situasi kamtibmas di wilayah hukum Polsek Tigapanah terpantau aman dan kondusif. Polsek Tigapanah berkomitmen untuk terus meningkatkan kegiatan preventif demi menciptakan rasa aman dan nyaman bagi seluruh lapisan masyarakat.

banner 336x280

[Redaksi]

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed