Tigabinanga, Karo – Blusuk.online – Guna mengantisipasi aksi geng motor serta menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), Polsek Tigabinanga melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) dan patroli malam di wilayah hukumnya, Minggu (28/12/2025).

Kegiatan tersebut dilaksanakan berdasarkan perintah Kapolda Sumatera Utara terkait upaya pemberantasan geng motor serta identifikasi keberadaan kelompok tersebut di wilayah hukum Polsek Tigabinanga. Patroli dimulai sekitar pukul 22.00 WIB hingga selesai dengan sasaran utama wilayah Kelurahan Tigabinanga, Kecamatan Tigabinanga, Kabupaten Karo.
Kapolsek Tigabinanga IPTU Solo Bangun, S.H., memimpin langsung pelaksanaan patroli bersama dua personel. Dalam kegiatan tersebut, petugas melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan roda dua, pengecekan kelengkapan surat-surat kendaraan, serta pemeriksaan badan dan barang bawaan pengendara guna mengantisipasi peredaran narkoba, minuman keras, senjata tajam, maupun benda berbahaya lainnya.
Selain itu, petugas juga memberikan imbauan kamtibmas kepada masyarakat dan pengguna jalan agar selalu berhati-hati saat berkendara, khususnya pada malam hari, serta mematuhi peraturan lalu lintas demi keselamatan bersama.
“Patroli dan KRYD ini merupakan langkah preventif untuk mencegah potensi gangguan kamtibmas, khususnya aksi geng motor yang dapat meresahkan masyarakat,” ujar IPTU Solo Bangun.
Hasil dari kegiatan tersebut menunjukkan situasi kamtibmas di wilayah hukum Polsek Tigabinanga dalam keadaan aman dan kondusif. Tidak ditemukan adanya aktivitas geng motor maupun pengendara yang membawa narkoba, minuman keras, senjata tajam, atau barang berbahaya lainnya yang berpotensi digunakan untuk tindak kriminal.
Melalui kegiatan KRYD ini, Polsek Tigabinanga berharap dapat terus memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat serta menekan potensi gangguan keamanan di wilayah hukumnya.
- [Redaksi]
















