KARO, Blusuk.online – Polsek Simpang Empat Polres Tanah Karo merespons cepat informasi yang viral di media sosial Facebook terkait dugaan aksi premanisme di wilayah hukumnya.

Menindaklanjuti informasi tersebut, personel Polsek Simpang Empat mengamankan pihak-pihak yang terlibat ke Mapolsek untuk dilakukan klarifikasi dan penyelesaian permasalahan, Rabu (9/9/2026) malam.
Setibanya di Mapolsek, petugas mempertemukan pihak yang diduga melakukan tindakan tersebut dengan korban. Sejumlah orang yang berkaitan dengan kejadian juga dimintai keterangan guna mengetahui secara jelas duduk perkara yang sebenarnya.
Dalam proses mediasi, pihak yang diduga sebagai pelaku menyampaikan penyesalan atas perbuatannya dan meminta maaf kepada korban. Setelah dilakukan pembicaraan secara kekeluargaan, kedua belah pihak sepakat menyelesaikan persoalan tersebut secara damai.
Kapolsek Simpang Empat, AKP Poltak Hamonangan, S.H., mengatakan pihaknya akan terus melakukan langkah-langkah pencegahan dan penindakan terhadap setiap bentuk premanisme maupun pungutan liar (pungli) yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.
“Dari hasil pertemuan, kedua belah pihak sepakat untuk berdamai. Namun, kami tetap melakukan monitoring agar kejadian serupa tidak kembali terjadi,” ujar AKP Poltak.
Ia juga mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan kepada pihak kepolisian apabila menemukan adanya praktik premanisme maupun pungli di wilayah hukum Polsek Simpang Empat.
Menurutnya, informasi dari masyarakat sangat membantu kepolisian dalam menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap kondusif.
[Redaksi]














