Polsek Panai Tengah Tangkap IRT Pengedar Sabu, 1,7 Gram Barang Bukti Disita

Polri91 Dilihat
banner 468x60

LABUHANBATU – Blusuk.online – polreslabuhanbatu.
Personel Polsek Panai Tengah berhasil mengamankan seorang ibu rumah tangga berinisial J alias Idar (51) atas dugaan keterlibatannya dalam peredaran narkotika jenis sabu. Penangkapan dilakukan di Dusun II, Desa Sei Rakyat, Kecamatan Panai Tengah, Kabupaten Labuhanbatu, pada 8 Desember 2025.

Penindakan ini berawal dari informasi masyarakat mengenai aktivitas peredaran sabu yang diduga dilakukan oleh pelaku di kediamannya. Menindaklanjuti laporan tersebut, Kapolsek Panai Tengah AKP Amlan, S.H., memerintahkan Kanit Reskrim IPDA Fernando Rajagukguk, S.H., bersama Tim Unit Reskrim untuk melakukan penyelidikan ke lokasi.

banner 336x280

Setibanya di tempat kejadian, petugas menemukan seorang perempuan berada di depan rumah dan langsung mengamankan pelaku. Dalam penggeledahan awal, polisi menemukan uang tunai Rp 658.000 yang diduga hasil penjualan sabu, serta satu unit handphone Vivo.

Penggeledahan kemudian dilanjutkan ke dalam rumah. Dari kamar pelaku, petugas menemukan tas kecil transparan merk Tabita yang tertutup kain serbet merah-putih. Setelah diperiksa, tas tersebut berisi:

2 bungkus plastik klip berisi sabu dengan berat total 1,7 gram bruto,

11 plastik klip kosong,

2 pipet sekop,

serta buku kecil yang berisi catatan dugaan transaksi narkotika.

Kapolres Labuhanbatu AKBP Choky Sentosa Meliala, S.I.K., S.H., M.H., melalui Plt. Kasi Humas IPTU Arwin, S.H., memberikan apresiasi kepada jajaran Polsek Panai Tengah atas tindakan cepat dan responsif dalam menindaklanjuti laporan warga.

“Kami mengapresiasi kerja cepat Polsek Panai Tengah dalam merespons informasi masyarakat. Polres Labuhanbatu berkomitmen penuh memberantas peredaran narkotika. Kami mengajak seluruh elemen masyarakat terus bersinergi bersama kepolisian untuk memerangi narkoba hingga ke akar-akarnya,” ungkapnya.

HUMAS

[Redaksi]

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *