Polsek Panai Tengah Polres Labuhanbatu Gelar GSN, Wujudkan Lingkungan Bersih dari Narkoba

Polri41 Dilihat
banner 468x60

polreslabuhanbatu – Blusuk.online – Dalam upaya mendukung pemberantasan peredaran narkoba serta menciptakan lingkungan yang bersih dari penyalahgunaan narkotika, Polsek Panai Tengah Polres Labuhanbatu melaksanakan kegiatan Gerebek Sarang Narkoba (GSN) di Lingkungan VII, Kelurahan Labuhan Bilik, Kecamatan Panai Tengah, Kabupaten Labuhanbatu, Sabtu (17/1/2026).


Kegiatan GSN tersebut dilaksanakan berdasarkan informasi dari masyarakat yang melaporkan adanya sebuah rumah kosong di Lingkungan VII Kelurahan Labuhan Bilik yang diduga kerap dijadikan tempat transaksi dan penyalahgunaan narkotika jenis sabu.
Menindaklanjuti informasi tersebut, personel Polsek Panai Tengah di bawah pimpinan Kapolsek Panai Tengah AKP Amlan, S.H., M.H., segera melakukan penggerebekan dan penggeledahan di lokasi yang dimaksud. Dari hasil pemeriksaan, petugas tidak menemukan narkotika jenis sabu. Namun demikian, polisi mengamankan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan aktivitas penyalahgunaan narkoba.
Barang bukti yang diamankan dalam kegiatan tersebut antara lain tujuh buah mancis, satu buah bong atau alat hisap yang terbuat dari botol kaca kecil, satu bungkus rokok merek 007, serta dua buah sekop yang terbuat dari pipet plastik.
Pelaksanaan Gerebek Sarang Narkoba tersebut mendapat respons positif dari masyarakat setempat. Kepala Lingkungan Kelurahan Labuhan Bilik, Saipul Rahman, bersama tokoh agama Muslim dan warga mengapresiasi langkah cepat pihak kepolisian dalam menindaklanjuti laporan masyarakat demi menjaga lingkungan mereka agar terbebas dari narkoba.
Kapolres Labuhanbatu AKBP Wahyu Endrajaya, S.I.K., M.Si., melalui Plt. Kasi Humas IPTU Arwin, S.H., menyampaikan bahwa kegiatan GSN merupakan bentuk komitmen Polri dalam menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif, khususnya dalam upaya pemberantasan penyalahgunaan narkoba.
Ia juga mengimbau kepada seluruh masyarakat agar tidak ragu untuk melaporkan kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas penyalahgunaan narkoba di lingkungan sekitar, sehingga wilayah hukum Polres Labuhanbatu senantiasa aman dan terbebas dari narkoba.
(Humas)

banner 336x280

[Redaksi]

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *