LABUHANBATU – Blusuk.online – polreslabuhanbatu.
Polsek Panai Tengah Polres Labuhanbatu kembali melaksanakan kegiatan Grebek Sarang Narkoba (GSN) sebagai upaya menekan peredaran gelap narkotika di wilayah hukumnya. Operasi ini digelar pada Minggu (29/11/2025) sekitar pukul 00.30 WIB dan menyasar sejumlah titik yang diduga sering digunakan sebagai lokasi transaksi narkoba.

Kapolsek Panai Tengah, AKP Amlan, menurunkan Kanit Reskrim IPDA F. Rajagukguk, S.H., beserta personel Polsek Panai Tengah dalam kegiatan tersebut. Adapun lokasi sasaran berada di wilayah Kelurahan Labuhanbilik dan Desa Telaga Suka, Kecamatan Panai Tengah, Kabupaten Labuhanbatu.
Operasi ini bermula dari informasi masyarakat yang melaporkan adanya aktivitas mencurigakan di beberapa kios atau warung sepi yang kerap dijadikan tempat tongkrongan remaja. Lokasi tersebut diduga kuat menjadi tempat penyalahgunaan dan transaksi narkotika jenis sabu. Menindaklanjuti laporan tersebut, petugas langsung bergerak menuju titik yang dimaksud untuk melakukan pemeriksaan dan penggerebekan.
Dari hasil pelaksanaan kegiatan, petugas tidak menemukan barang bukti narkotika jenis sabu maupun pelaku penyalahgunaan narkoba. Meski begitu, kegiatan berlangsung dalam situasi aman, tertib, dan kondusif.
Kapolres Labuhanbatu, AKBP Choky Sentosa Meliala, S.I.K., S.H., M.H., melalui Plt. Kasi Humas IPTU Arwin, S.H., menegaskan komitmen pihak kepolisian dalam memberantas peredaran narkoba.
“Walaupun pada kegiatan malam ini tidak ditemukan barang bukti, kami tetap meningkatkan patroli, monitoring, serta penindakan terhadap jaringan peredaran narkoba. Upaya ini dilakukan untuk mewujudkan lingkungan yang aman dan bersih dari narkoba,” ujarnya.
HUMAS Polres Labuhanbatu
[Redaksi]














