Polsek Panai Hilir Tangkap Nelayan Pengedar Sabu di Sei Berombang

Polri105 Dilihat
banner 468x60

Labuhanbatu — Blusuk.online – Personel Unit Reskrim Polsek Panai Hilir Polres Labuhanbatu berhasil menangkap seorang nelayan yang diduga sebagai pengedar narkotika jenis sabu di Kelurahan Sei Berombang, Kecamatan Panai Hilir, Kabupaten Labuhanbatu.

Pelaku berinisial NA alias MAT (30 tahun), warga Lingkungan III Kelurahan Sei Berombang, ditangkap pada Jumat, 17 Oktober 2025, di Lingkungan IV Kelurahan Sei Berombang setelah polisi menerima informasi dari masyarakat terpercaya mengenai adanya transaksi narkotika di lokasi tersebut.

banner 336x280

P.s. Kapolsek Panai Hilir, IPTU Yuna Hendrawan Gultom, S.H., M.H., memerintahkan Kanit Reskrim IPDA Andi Fahri Hasibuan, S.H., bersama tim untuk melakukan penyelidikan. Sekitar pukul 14.30 WIB, pelaku terlihat di area perkebunan sawit milik masyarakat dan berhasil diamankan.

Saat penggeledahan, ditemukan barang bukti berupa 2 bungkus plastik klip sedang dan 1 bungkus plastik klip kecil berisi sabu dengan total berat 2,33 gram, serta uang tunai Rp200.000 diduga hasil penjualan sabu.

Dari interogasi awal, pelaku mengaku barang tersebut miliknya dan diperoleh dari seorang warga Sei Berombang. Tim kemudian melakukan pengembangan namun belum berhasil menangkap pemasok tersebut.

Pelaku dan barang bukti kini diamankan di Polsek Panai Hilir dan akan diserahkan ke Sat Narkoba Polres Labuhanbatu untuk proses penyidikan lebih lanjut sesuai hukum yang berlaku.

Kapolres Labuhanbatu, AKBP Choky Sentosa Meliala, S.I.K., S.H., M.H., melalui Plt. Kasi Humas IPTU Arwin, S.H., mengapresiasi peran aktif masyarakat dalam membantu penindakan ini.

“Kami berterima kasih atas bantuan masyarakat yang membantu Polri memberantas peredaran narkotika. Kami berkomitmen tegas menindak siapapun yang terlibat dalam penyalahgunaan dan peredaran narkoba di wilayah hukum Polsek Panai Hilir,” ujar IPTU Arwin.

HUMAS

[Red]

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *