Polsek Panai Hilir Fasilitasi Mediasi Kasus Bullying, Berakhir Damai

Polri386 Dilihat

Labuhanbatu – Blusuk.online – Menindaklanjuti video viral di media sosial terkait dugaan perundungan (bullying) terhadap seorang pelajar, jajaran Polsek Panai Hilir bergerak cepat dengan memfasilitasi proses mediasi antara korban dan pihak terkait.

Kegiatan mediasi dilaksanakan pada Minggu (5/4/2026) sekitar pukul 09.45 WIB di kediaman korban di Kelurahan Sei Berombang, Kecamatan Panai Hilir, Kabupaten Labuhanbatu.

banner 336x280

Mediasi tersebut dipimpin langsung oleh Kapolsek Panai Hilir, IPTU Yuna Hendrawan Gultom, SH., MH., serta melibatkan unsur Forkopimcam Plus Kecamatan Panai Hilir, di antaranya Wadanramil 03/SB Lettu Ahmad H, Plh.

Camat Panai Hilir Erwin Pardede, Lurah Sei Berombang Hapipuddin, SE, Kepala Puskesmas Sei Berombang Afrizal, S.KM, serta perwakilan Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) Kabupaten Labuhanbatu yang dipimpin Agunoto, S.Kom.

Dalam proses mediasi, kedua pihak yang terlibat, yakni korban FA (14) dan pihak yang mengunggah video, CMP (19) serta USH (17), menyampaikan klarifikasi dan permohonan maaf secara terbuka. Diketahui, video tersebut direkam tanpa izin dan disertai komentar yang kurang pantas di media sosial.

Permohonan maaf tersebut diterima dengan baik oleh korban dan keluarga, sehingga kedua belah pihak sepakat menyelesaikan permasalahan secara kekeluargaan tanpa melanjutkan ke ranah hukum.

Kapolsek Panai Hilir IPTU Yuna Hendrawan Gultom menyampaikan bahwa langkah ini merupakan bentuk respons cepat Polri dalam menangani persoalan yang berpotensi menimbulkan konflik di tengah masyarakat, khususnya yang melibatkan anak di bawah umur.

Kami hadir untuk memastikan permasalahan ini dapat diselesaikan secara humanis dengan mengedepankan pendekatan restorative justice.

Alhamdulillah, kedua belah pihak sepakat berdamai dan saling memaafkan. Ini menjadi pembelajaran bersama agar lebih bijak dalam menggunakan media sosial,” ujarnya.

Sementara itu, Kapolres Labuhanbatu AKBP Wahyu Endrajaya, S.I.K., M.Si., melalui Plt. Kasi Humas IPTU Arwin, S.H., mengapresiasi langkah cepat jajaran Polsek Panai Hilir bersama unsur terkait dalam menangani kasus tersebut secara profesional dan humanis.

Polri akan terus hadir di tengah masyarakat sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat, serta mengedepankan penyelesaian yang berkeadilan, khususnya dalam kasus yang melibatkan anak,” tegasnya.

Dengan adanya mediasi ini, situasi kamtibmas di wilayah Panai Hilir tetap kondusif. Peristiwa tersebut diharapkan menjadi pembelajaran bagi masyarakat, khususnya generasi muda, agar lebih bijak dalam bermedia sosial serta menghormati privasi dan perasaan orang lain.
HUMAS

[Redaksi]

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *