polreslabuhanbatu – Blusuk.online – LABUHANBATU
Polsek Na IX–X Polres Labuhanbatu berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu di Lingkungan V Aek Tampang, Kelurahan Aek Kota Batu, Kecamatan Na IX–X, pada Jumat malam (6/2/2026).

Dalam pengungkapan tersebut, petugas mengamankan seorang pria berinisial D alias Ewin (35), warga Damuli Pekan, Kecamatan Kualuh Hulu, Kabupaten Labuhanbatu Utara. Terduga pelaku diketahui berprofesi sebagai wiraswasta.
Kapolsek Na IX–X AKP Yustina, S.H., M.H. melalui Kanit Reskrim IPTU Dr. Iskandar Muda Sipayung, S.H., M.H., M.M.
menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat yang menyebutkan lokasi tersebut kerap dijadikan tempat transaksi dan penyalahgunaan narkotika.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Unit Reskrim Polsek Na IX–X melakukan penyelidikan ke lokasi. Sekira pukul 21.00 WIB, petugas mendapati seorang laki-laki dengan gerak-gerik mencurigakan dan segera melakukan pengamanan.
Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan sebuah kotak rokok merek Marlboro warna merah hitam dalam kondisi bolong yang berada di tangan kanan pelaku. Di dalam kotak rokok tersebut ditemukan satu plastik klip transparan berisi narkotika jenis sabu dengan berat bruto 1,45 gram.
Dari hasil interogasi awal, terduga pelaku mengakui bahwa barang bukti tersebut adalah miliknya. Namun terkait asal-usul narkotika, pelaku mengaku tidak mengetahui secara pasti dan hanya menyebutkan seseorang berinisial R.
Sementara itu, PLT Kasi Humas Polres Labuhanbatu IPTU Arwin, S.H.
menyampaikan bahwa pengungkapan ini merupakan wujud komitmen Polres Labuhanbatu dalam memberantas peredaran narkotika serta menindaklanjuti setiap informasi dari masyarakat.
“Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat agar tidak ragu melaporkan apabila mengetahui adanya aktivitas penyalahgunaan maupun peredaran narkotika di lingkungan masing-masing,” tegasnya.
Saat ini, terduga pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Polsek Na IX–X untuk proses penyidikan lebih lanjut sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Humas Polres Labuhanbatu
[Redaksi]















