Polsek Na IX-X Ringkus Pemuda Pembawa Sabu di Aek Kota Batu

Polri58 Dilihat
banner 468x60

Labuhanbatu Utara – Blusuk.online – Polsek Na IX-X Polres Labuhanbatu kembali berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu di Lingkungan I, Kelurahan Aek Kota Batu, Kecamatan Na IX-X, Kabupaten Labuhanbatu Utara, pada Kamis (11/12/2025).

Seorang pria berinisial RWI (28) diamankan petugas bersama sejumlah barang bukti, di antaranya 1,41 gram bruto sabu-sabu, sebuah sepeda motor Honda Supra X125 dengan nomor polisi F 4003 WP, satu unit HP Realme warna biru, serta tas sandang hitam yang digunakan pelaku menyimpan narkotika tersebut.

banner 336x280

Penangkapan bermula pada Rabu malam, 10 Desember 2025 sekitar pukul 23.45 WIB, ketika Unit Reskrim Polsek Na IX-X menerima informasi dari warga bahwa lokasi tersebut kerap dijadikan tempat transaksi maupun penggunaan narkoba jenis sabu. Informasi itu kemudian ditindaklanjuti oleh Kapolsek Na IX-X AKP Yustina, S.H., M.H., yang memerintahkan Kanit Reskrim IPDA Juandi Ginting, S.H. beserta personel untuk melakukan penyelidikan.

Setibanya di lokasi, petugas melihat seorang pria dengan gerak-gerik mencurigakan. Pemeriksaan dan penggeledahan dilakukan, dan dari dalam tas sandang yang dibawa pelaku ditemukan satu bungkus plastik klip berisi sabu-sabu. RWI mengakui bahwa narkotika tersebut adalah miliknya.

Kapolres Labuhanbatu AKBP Choky Sentosa Meliala, S.I.K., S.H., M.H., melalui Plt Kasi Humas IPTU Arwin, S.H., menyampaikan bahwa pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Polsek Na IX-X untuk menjalani proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku. Polres Labuhanbatu menegaskan komitmennya untuk terus memberantas peredaran narkotika demi menjaga keamanan dan keselamatan masyarakat.

(Humas)

[Redaksi]

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *