Polsek Na IX-X Berhasil Amankan Pelaku Penyalahgunaan Narkotika Jenis Sabu di Labuhanbatu Utara

Polri54 Dilihat
banner 468x60

Labuhanbatu – Blusuk.online – Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Na IX-X Polres Labuhanbatu kembali menunjukkan prestasi dalam pemberantasan narkotika di wilayah hukumnya. Seorang pria berinisial RIS alias Fani (26) berhasil diamankan karena diduga melakukan penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu.

Penangkapan dilakukan pada Selasa, 21 Oktober 2025, sekitar pukul 16.00 WIB di Lingkungan V, Aek Tampang, Kelurahan Aek Kota Batu, Kecamatan Na IX-X, Kabupaten Labuhanbatu Utara.

banner 336x280

Kapolsek Na IX-X AKP Yustina, S.H., M.H., menjelaskan bahwa penangkapan berawal dari laporan masyarakat yang memberikan informasi mengenai adanya transaksi narkoba di area pengumpulan batu milik H. Munar, yang kerap dijadikan tempat konsumsi sabu.

“Sekitar pukul 15.00 WIB, tim menerima laporan masyarakat terkait transaksi narkoba di lokasi tersebut. Informasi ini segera kami tindaklanjuti dengan penyelidikan lapangan,” ujar Kapolsek.

Atas perintah Kapolsek, Kanit Reskrim IPDA Juandi Ginting bersama tim melakukan undercover buy dengan menyamar sebagai pembeli. Sesampainya di lokasi, petugas melihat seorang pria mencurigakan yang kemudian menawarkan barang diduga narkotika.

“Pelaku sempat bertanya, ‘Sudah lama menunggu, bang?’ sambil mengeluarkan satu bungkus plastik klip dari lipatan celana sebelah kanan. Saat itu juga petugas langsung melakukan penangkapan,” jelas IPDA Juandi.

Dari tangan pelaku, petugas mengamankan barang bukti berupa satu bungkus plastik klip transparan berisi sabu dengan berat bruto 1,44 gram, serta satu lembar uang pecahan Rp50.000 yang diduga hasil transaksi.

Kapolres Labuhanbatu, AKBP Choky Sentosa Meliala, S.I.K., S.H., M.H., melalui Plt. Kasi Humas IPTU Arwin, S.H., menegaskan bahwa pihaknya akan terus menindak tegas segala bentuk peredaran dan penyalahgunaan narkotika di wilayah hukumnya.

“Kami tidak akan memberi ruang bagi pelaku pengedar narkotika, khususnya di wilayah hukum Polres Labuhanbatu. Keberhasilan ini berkat sinergi antara masyarakat dan kepolisian dalam memberikan informasi. Kami mengimbau masyarakat agar terus berperan aktif melaporkan setiap aktivitas mencurigakan,” pungkasnya.

[Red]

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *