Polsek Na IX-X Amankan Pelaku Penyalahgunaan Sabu di Rumah Kosong

Polri454 Dilihat

Blusuk.onlinepolreslabuhanbatu – LABUHANBATU
Dalam rangka mendukung komitmen pemberantasan narkotika, jajaran Polres Labuhanbatu melalui Polsek Na IX-X berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu di wilayah hukumnya.


Pengungkapan tersebut terjadi pada Kamis, 26 Februari 2026, sekira pukul 21.00 WIB di sebuah rumah kosong yang berada di Lingkungan V Purwosari, Kelurahan Aek Kota Batu, Kecamatan Na IX-X, Kabupaten Labuhanbatu Utara.

banner 336x280

Keberhasilan ini merupakan tindak lanjut atas informasi masyarakat yang melaporkan adanya aktivitas mencurigakan di lokasi tersebut.

Menindaklanjuti laporan itu, Kapolsek Na IX-X AKP Yustina, S.H., M.H., memerintahkan Kanit Reskrim IPTU Dr.

Iskandar Muda Sipayung, S.H., M.H., bersama personel untuk melakukan penyelidikan. Setibanya di lokasi, petugas mendapati dua orang laki-laki berada di dalam rumah kosong tersebut.

Dalam penindakan yang dilakukan, petugas berhasil mengamankan seorang pria berinisial A.S.S. (27), warga Lingkungan V Purwosari. Dari lokasi kejadian, polisi menyita barang bukti berupa satu plastik klip ukuran sedang berisi narkotika jenis sabu dengan berat bruto 1,87 gram serta satu buah mancis yang diduga digunakan sebagai alat bantu.

Berdasarkan hasil interogasi awal, terduga pelaku mengakui bahwa barang bukti tersebut adalah miliknya.

Selanjutnya, pelaku beserta barang bukti dibawa ke Polsek Na IX-X untuk menjalani proses hukum lebih lanjut sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Kapolres Labuhanbatu AKBP Wahyu Endrajaya, S.I.K., M.Si., melalui Plt. Kasi Humas IPTU Arwin, S.H., menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberi ruang bagi penyalahgunaan dan peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Labuhanbatu.

Ini merupakan bentuk komitmen kami dalam memberantas narkoba. Kami juga mengapresiasi peran aktif masyarakat yang telah memberikan informasi.

Sinergi antara kepolisian dan masyarakat sangat penting dalam menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif,” ujarnya.

Saat ini, penyidik masih melakukan pengembangan guna mengungkap kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat dalam peredaran narkotika tersebut.
HUMAS POLRES LABUHANBATU

[Redaksi]

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *