Munte, Karo – Blusuk.online – Unit Reskrim Polsek Munte yang dipimpin Kanit Reskrim Ipda Azis Tarigan bersama personel melaksanakan razia terkait dugaan tindak pidana perjudian di Desa Buluh Naman / Simpang Bertah, Kecamatan Munte, Kabupaten Karo. Razia ini dilakukan sebagai tindak lanjut atas informasi dari masyarakat yang disampaikan melalui media mengenai adanya aktivitas perjudian di salah satu kedai kopi di wilayah tersebut.

Kegiatan razia dilaksanakan pada Kamis (20/11/2025) sekitar pukul 00.30 WIB, dengan menyasar sebuah kedai kopi yang disebut sebagai lokasi berlangsungnya aktivitas perjudian.
Hasil pengecekan langsung di lapangan menunjukkan bahwa tidak ditemukan kegiatan perjudian sebagaimana informasi yang diterima sebelumnya. Meski demikian, Kanit Reskrim tetap memberikan imbauan tegas kepada pemilik kedai maupun warga agar tidak melakukan ataupun menyediakan tempat bagi aktivitas perjudian. Ia menegaskan bahwa pihak kepolisian tidak akan ragu mengambil tindakan apabila di kemudian hari ditemukan bukti adanya praktik tersebut.
Selain itu, Kanit Reskrim mengajak masyarakat untuk terus menjaga kondusivitas Kamtibmas serta segera menghubungi Polsek Munte apabila mengetahui adanya gangguan keamanan. Untuk mempercepat respons, pihak kepolisian juga telah memberikan nomor kontak Kanit Reskrim kepada warga setempat.
Kapolsek Munte, AKP Saut Rapolo, S.H, menyampaikan apresiasi atas kepedulian warga yang telah memberikan informasi sehingga memungkinkan pihak kepolisian melakukan langkah cepat. Menurutnya, kerja sama aktif masyarakat sangat penting dalam menciptakan lingkungan yang aman dan tertib.
[Redaksi]



















