Polsek Kualuh Hulu Polres Labuhanbatu Ungkap Kasus Narkotika, Dua Pria Asal Tanjung Balai Diamankan

Polri223 Dilihat

Blusuk.onlinepolreslabuhanbatu – LABURA
Upaya pemberantasan peredaran narkotika terus dilakukan jajaran Polres Labuhanbatu. Kali ini, personel Polsek Kualuh Hulu berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika di Kelurahan Aek Kanopan Timur, Kecamatan Kualuh Hulu, Kabupaten Labuhanbatu Utara, Rabu (4/3/2026) malam.

Dalam pengungkapan tersebut, petugas mengamankan dua pria berinisial IS (47) dan AG (41), yang diketahui merupakan warga Kecamatan Datuk Bandar, Kota Tanjung Balai.

banner 336x280

Kapolsek Kualuh Hulu AKP Citra Yani Br Barus, S.H., M.H. menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat yang menyebutkan adanya dugaan transaksi narkotika di wilayah tersebut.

Menindaklanjuti informasi itu, tim Opsnal Polsek Kualuh Hulu langsung melakukan penyelidikan serta pemantauan di lokasi yang dimaksud.

Pada Rabu (4/3/2026) sekira pukul 19.30 WIB, atas perintah Kapolsek Kualuh Hulu, tim yang dipimpin Kanit Reskrim IPDA Ramadhan Hilal, S.E., S.H. melihat dua orang pria berboncengan menggunakan sepeda motor Honda Vario merah yang ciri-cirinya sesuai dengan informasi yang diterima.

Petugas kemudian menghentikan kedua pria tersebut dan melakukan penggeledahan. Dari saku jaket hoodie hitam milik salah satu tersangka, ditemukan satu bungkus plastik asoi transparan berisi diduga narkotika jenis pil ekstasi.

Dari hasil penggeledahan, polisi mengamankan barang bukti berupa 47 butir pil ekstasi warna oranye dengan berat bruto 18,29 gram, empat unit handphone berbagai merek, uang tunai sebesar Rp3.000.000, serta satu unit sepeda motor Honda Vario warna merah BK 6259 QAI.

Saat dilakukan interogasi awal, kedua tersangka mengakui bahwa barang haram tersebut diperoleh dari seorang pria berinisial SJ yang berada di Kota Tanjung Balai.

Kapolres Labuhanbatu AKBP Wahyu Endrajaya, S.I.K., M.Si., melalui Plt Kasi Humas IPTU Arwin, S.H., menyampaikan bahwa pengungkapan ini merupakan bentuk komitmen Polres Labuhanbatu dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Ia juga mengapresiasi peran aktif masyarakat yang telah memberikan informasi kepada pihak kepolisian.

Saat ini kedua tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Polsek Kualuh Hulu guna menjalani proses hukum lebih lanjut,” ujarnya.

Polres Labuhanbatu juga mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif dalam menjaga lingkungan dari bahaya narkotika demi melindungi generasi muda.
(Humas)

[Redaksi]

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *