Polsek Kualuh Hilir Ungkap Kasus Narkotika Jenis Sabu di Desa Kelapa Sebatang

Polri91 Dilihat
banner 468x60

Labuhanbatu Utara – Blusuk.online – Polsek Kualuh Hilir Polres Labuhanbatu berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu di Dusun Bangun Sari, Desa Kelapa Sebatang, Kecamatan Kualuh Leidong, Kabupaten Labuhanbatu Utara, pada Selasa (22/1/2026).
Kapolsek Kualuh Hilir, AKP Syamsul B. Dalimunthe, S.H., M.H., menjelaskan bahwa pengungkapan kasus tersebut berawal dari informasi masyarakat yang diterima pada Selasa, 20 Januari 2026, sekitar pukul 00.30 WIB. Informasi itu menyebutkan adanya aktivitas transaksi narkotika jenis sabu di wilayah tersebut.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Kapolsek langsung memerintahkan Tim Unit Reskrim Polsek Kualuh Hilir yang dipimpin oleh IPDA Andi S. Pasaribu, S.H., selaku Kanit Reskrim, untuk melakukan penyelidikan. Sekira pukul 01.30 WIB, tim tiba di lokasi dan melakukan pengintaian selama kurang lebih 30 menit.
Dari hasil pengamatan, petugas melihat seorang pria dengan gerak-gerik mencurigakan di teras sebuah rumah. Tim kemudian melakukan penggerebekan dan mengamankan pria tersebut.
“Dari hasil penggeledahan di tempat kejadian perkara, petugas menemukan narkotika jenis sabu dengan berat bruto total 5,16 gram, yang terdiri dari satu plastik klip transparan ukuran besar dan enam plastik klip transparan ukuran kecil,” jelas AKP Syamsul.
Selain sabu, petugas juga mengamankan satu unit timbangan elektrik, satu buah sekop pipet, dua buah dompet, uang tunai sebesar Rp259.000, satu bungkus kuaci, serta satu unit handphone merek Vivo warna hijau.
Berdasarkan hasil interogasi awal, pelaku yang diketahui berinisial AIM mengakui bahwa seluruh barang bukti narkotika tersebut adalah miliknya dan diperoleh dari seseorang berinisial AY, warga Desa Kelapa Sebatang. Petugas telah melakukan pencarian terhadap terduga pemasok tersebut, namun hingga saat ini belum berhasil ditemukan.
Selanjutnya, pelaku beserta seluruh barang bukti diamankan ke Polsek Kualuh Hilir Polres Labuhanbatu untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.
Sementara itu, Kapolres Labuhanbatu AKBP Wahyu Endrajaya, S.I.K., M.Si., melalui Plt Kasi Humas Polres Labuhanbatu IPTU Arwin, S.H., menyampaikan apresiasi kepada jajaran Polsek Kualuh Hilir serta masyarakat yang telah berperan aktif memberikan informasi.
Polres Labuhanbatu berkomitmen untuk terus memberantas peredaran narkotika dan mengajak masyarakat agar tidak ragu melaporkan setiap aktivitas mencurigakan di lingkungannya,” tegasnya.
(Humas)

[Redaksi]

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *