Polsek Kotapinang Gerebek Lokasi Diduga Sarang Narkoba di Sisumut, Polisi Tak Temukan Barang Bukti dan Ajak Warga Terus Berani Melapor

Polri592 Dilihat

Labuhanbatu Selatan – Blusuk.online – Menindaklanjuti informasi dari masyarakat terkait dugaan aktivitas penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika, Polsek Kotapinang, Polres Labuhanbatu Selatan melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) melalui Gerebek Sarang Narkoba (GSN) di Dusun Sumberjo Blok Songo Simpang Impres, Desa Sisumut, Kecamatan Kotapinang, Kabupaten Labuhanbatu Selatan, Kamis (30/7/2026) malam.

banner 336x280

Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 23.30 WIB tersebut dipimpin Panit II Unit Reskrim Polsek Kotapinang, AIPTU Rinto Siahaan, bersama personel Polsek Kotapinang dan Kepala Dusun Sumberjo Blok Songo. Operasi ini merupakan bagian dari komitmen Polres Labuhanbatu Selatan dalam mendukung program Pencegahan, Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN).

Petugas melakukan penyisiran menyeluruh terhadap lokasi yang sebelumnya dilaporkan warga diduga kerap dijadikan tempat transaksi dan penyalahgunaan narkotika jenis sabu. Namun, dari hasil pemeriksaan di lapangan, polisi tidak menemukan pelaku maupun barang bukti narkotika.

Meski demikian, personel tetap melakukan pemeriksaan secara teliti di sekitar lokasi guna memastikan situasi benar-benar aman serta mencegah kemungkinan adanya aktivitas serupa di kemudian hari.

Selain penggerebekan, petugas juga memanfaatkan kesempatan tersebut untuk memberikan edukasi kepada masyarakat tentang bahaya penyalahgunaan narkoba. Warga diimbau agar terus berperan aktif menjaga lingkungan serta tidak ragu melaporkan apabila mengetahui adanya aktivitas yang diduga berkaitan dengan peredaran maupun penyalahgunaan narkotika.

Kapolres Labuhanbatu Selatan, AKBP Rosef Efendi, S.I.K., M.H., CPHR., melalui Kapolsek Kotapinang, AKP Maruli Tua Siregar, S.H., M.H., Jumat (31/7/2026), menegaskan bahwa setiap informasi yang disampaikan masyarakat akan selalu ditindaklanjuti secara cepat dan profesional.

Walaupun dalam kegiatan ini tidak ditemukan barang bukti maupun pelaku, kami tetap mengapresiasi kepedulian masyarakat yang telah berani memberikan informasi. Setiap laporan akan kami tindak lanjuti secara profesional. Kehadiran polisi di tengah masyarakat merupakan bentuk keseriusan kami menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari narkoba,” ujar AKP Maruli.

Ia menambahkan, keberhasilan pemberantasan narkotika memerlukan sinergi yang kuat antara aparat penegak hukum dan masyarakat. Karena itu, masyarakat diminta tidak takut memberikan informasi apabila mengetahui adanya dugaan tindak pidana narkotika.

Kami ingin masyarakat merasa tenang dan yakin bahwa polisi akan selalu hadir. Jangan takut melapor, identitas pelapor akan kami lindungi. Bersama-sama kita jaga kampung kita agar tidak menjadi tempat berkembangnya peredaran narkoba,” tegasnya.

Melalui pelaksanaan KRYD dan Gerebek Sarang Narkoba secara berkelanjutan, Polsek Kotapinang berharap dapat mempersempit ruang gerak para pelaku kejahatan narkotika sekaligus memperkuat kemitraan dengan masyarakat dalam menciptakan situasi kamtibmas yang aman, kondusif, dan bebas dari bahaya narkoba.

[Jamal simbolon]

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *