Polsek Kotapinang Gerebek Lokasi Diduga Sarang Narkoba di Blok Songo, Perkuat Pencegahan dan Edukasi Warga

Polri106 Dilihat

Labuhanbatu Selatan — Blusuk.online – Dalam upaya menekan peredaran dan penyalahgunaan narkotika di wilayah hukumnya, jajaran Polsek Kotapinang, Polres Labuhanbatu Selatan melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) melalui Gerebek Sarang Narkoba (GSN) serta Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN), Selasa (19/5/2026) dini hari.

Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 01.30 WIB tersebut dilaksanakan di Jalan Pendidikan Blok Songo, Kecamatan Kotapinang, Kabupaten Labuhanbatu Selatan, menyusul adanya laporan masyarakat terkait dugaan aktivitas peredaran dan penyalahgunaan narkoba jenis sabu di kawasan tersebut.

banner 336x280

Pelaksanaan kegiatan dipimpin Panit II Reskrim Polsek Kotapinang, AIPTU Rinto Siahaan, S.H., bersama personel BRIPKA Marzuki Siregar dan BRIPDA Jendri Siburian. Turut hadir Kepala Dusun Blok Songo, Fitrah, serta sejumlah warga setempat yang mendukung kegiatan tersebut.

Dalam proses penyisiran dan pemeriksaan di sejumlah titik yang diduga kerap dijadikan lokasi transaksi maupun penyalahgunaan narkotika, petugas tidak menemukan adanya aktivitas mencurigakan. Polisi juga tidak menemukan pelaku maupun barang bukti narkotika di lokasi kegiatan.

Meski demikian, personel Polsek Kotapinang tetap memberikan edukasi dan imbauan kepada masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan terhadap bahaya narkoba serta segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan di lingkungan masing-masing.

Kapolres Labuhanbatu Selatan AKBP Aditya S.P. Sembiring M, S.I.K., melalui PS Kapolsek Kotapinang AKP Maruli Tua Siregar, S.H., M.H., menegaskan bahwa pihak kepolisian akan terus merespons cepat setiap informasi masyarakat terkait peredaran narkotika.

Polri tidak bisa bekerja sendiri dalam memberantas narkoba. Dibutuhkan kepedulian dan keberanian masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan dari ancaman narkotika. Setiap informasi yang diberikan masyarakat akan kami tindak lanjuti secara serius,” ujar AKP Maruli.

Ia menambahkan, kegiatan GSN dan KRYD akan terus digencarkan sebagai bentuk komitmen Polres Labuhanbatu Selatan dalam menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif, khususnya dari ancaman penyalahgunaan narkoba yang dapat merusak generasi muda.

Walaupun dalam kegiatan kali ini tidak ditemukan pelaku maupun barang bukti, kehadiran polisi di tengah masyarakat merupakan bentuk nyata pencegahan agar ruang gerak pelaku narkoba semakin sempit,” tambahnya.

Dengan dilaksanakannya kegiatan tersebut, diharapkan mampu memberikan rasa aman kepada masyarakat sekaligus menekan potensi peredaran gelap narkotika di wilayah hukum Polres Labuhanbatu Selatan.

Polres Labuhanbatu Selatan yang Presisi siap mengamankan agenda kamtibmas dengan terus berbuat baik, kerja cepat, cerdas, tuntas dan ikhlas,” tutupnya.

[Jamal simbolon]

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *