Polsek Kampung Rakyat Tangkap Dua Terduga Pengedar Sabu, Barang Bukti Diamankan

Polri92 Dilihat

LABUHANBATU SELATAN – Blusuk.online – Jajaran Polsek Kampung Rakyat, Polres Labuhanbatu Selatan, kembali mengungkap dugaan tindak pidana peredaran narkotika jenis sabu. Dalam pengungkapan tersebut, petugas mengamankan dua orang terduga pelaku di wilayah Kecamatan Kampung Rakyat, Kabupaten Labuhanbatu Selatan.

Kedua terduga pelaku diamankan pada Kamis (23/7/2026) sekitar pukul 16.00 WIB di dua lokasi berbeda.

banner 336x280

Pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat yang menyebutkan adanya dugaan aktivitas peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Dusun II Bulan, Desa Perkebunan Teluk Panji, Kecamatan Kampung Rakyat.

Menindaklanjuti informasi tersebut, Kapolsek Kampung Rakyat AKP Muhammad Ilham Lubis, S.H., memerintahkan Kanit Reskrim IPDA Apma Aldon Pulungan, S.H., M.H., bersama Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Kampung Rakyat melakukan penyelidikan di lokasi.

Saat melakukan pengintaian, petugas melihat seorang pria dengan gerak-gerik mencurigakan di pinggir jalan. Petugas kemudian melakukan penindakan dan mengamankan ASR, warga Desa Pangarungan, Kecamatan Torgamba.

Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan satu plastik klip transparan yang diduga berisi narkotika jenis sabu seberat 0,15 gram bruto, satu unit telepon genggam OPPO A5i, serta satu unit sepeda motor Honda Revo warna hitam.

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, ASR mengaku memperoleh narkotika tersebut dari ARRM alias Angga (27), warga Dusun V Sidodadi, Desa Perkebunan Teluk Panji, Kecamatan Kampung Rakyat.

Petugas kemudian melakukan pengembangan dan berhasil mengamankan ARRM alias Angga di belakang sebuah rumah di Dusun Siderejo, Desa Pangarungan.

Dalam penggeledahan, petugas menemukan enam plastik klip yang diduga berisi narkotika jenis sabu dengan berat 0,71 gram bruto, uang tunai sebesar Rp110.000 yang diduga berkaitan dengan transaksi narkotika, serta satu unit telepon genggam OPPO A5X.

Kapolres Labuhanbatu Selatan AKBP Rosef Efendi, S.I.K., M.H., CPHR., melalui Kapolsek Kampung Rakyat AKP Muhammad Ilham Lubis, S.H., menyampaikan bahwa pengungkapan tersebut merupakan tindak lanjut atas informasi masyarakat.

Informasi dari masyarakat langsung kami tindak lanjuti. Setelah dilakukan penyelidikan dan pengintaian, petugas berhasil mengamankan dua orang yang diduga terlibat dalam peredaran narkotika. Sinergi masyarakat dan kepolisian sangat penting dalam memerangi narkoba,” ujar AKP Muhammad Ilham Lubis.

Kedua terduga pelaku bersama barang bukti kemudian diamankan ke Polsek Kampung Rakyat untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Selanjutnya, perkara tersebut akan dilimpahkan kepada Satresnarkoba Polres Labuhanbatu Selatan.

Kapolsek Kampung Rakyat menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan pemberantasan terhadap penyalahgunaan dan peredaran narkotika di wilayah hukumnya.

Kami tidak akan memberikan ruang bagi pelaku penyalahgunaan maupun peredaran narkoba di Labuhanbatu Selatan. Kami juga mengajak orang tua dan seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga generasi muda dari bahaya narkoba,” tegasnya.

Saat ini, penyidik masih melakukan pemeriksaan terhadap saksi dan para terduga pelaku serta melengkapi berkas perkara sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

[Jamal simbolon] | Blusuk.online.

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *