Polsek Kampung Rakyat Bekuk Pelaku Curas di Tanjung Mulia, Motif Dendam karena Ditegur Ambil Brondolan

Polri717 Dilihat

Labuhanbatu Selatan — Blusuk.online – Polsek Kampung Rakyat berhasil mengungkap kasus pencurian dengan kekerasan (curas) yang terjadi di Dusun Suka Rame, Desa Tanjung Mulia, Kecamatan Kampung Rakyat, Kabupaten Labuhanbatu Selatan. Seorang pria berinisial AR alias Rojab (23), warga Desa Tanjung Mulia, diamankan polisi setelah hampir tujuh bulan dilakukan penyelidikan.

Peristiwa tersebut terjadi pada Minggu (25/1/2026) sekitar pukul 05.30 WIB. Dalam aksi itu, seorang pria yang menjadi korban mengalami luka robek pada bagian kepala, sedangkan istrinya, Linda Juwita (31), mengalami pemukulan dan kehilangan telepon seluler.

banner 336x280

AR alias Rojab diamankan Tim Opsnal Polsek Kampung Rakyat pada Sabtu (15/8/2026) sekitar pukul 20.30 WIB di seputaran Tanjung Medan.

Kapolres Labuhanbatu Selatan AKBP Rosef Efendi, S.I.K., M.H., CPHR., melalui Kapolsek Kampung Rakyat AKP Muhammad Ilham Lubis, S.H., membenarkan pengungkapan kasus tersebut saat dikonfirmasi di Polsek Kampung Rakyat, Minggu (16/8/2026).

Terduga pelaku sudah berhasil kita amankan setelah tim melakukan serangkaian penyelidikan dan mendapatkan informasi mengenai keberadaan pelaku,” ujar AKP Muhammad Ilham Lubis.

Korban Diserang Saat Membuka Pintu
Peristiwa bermula saat korban bersama suaminya berada di dalam rumah. Sekitar pukul 04.00 WIB, keduanya mendengar suara lemparan batu ke arah atap rumah. Karena menganggap tidak membahayakan, korban dan suaminya tidak menghiraukannya.

Tak lama kemudian, terdengar ketukan dari pintu depan rumah disertai panggilan, “Bang, Bang.”
Suami korban kemudian bangun dan menuju pintu depan sambil membawa telepon selulernya. Namun, sesaat kemudian korban mendengar suaminya berteriak meminta pertolongan.

Korban yang panik langsung berlari menuju teras rumah. Ia terkejut melihat suaminya sudah tergeletak di tanah dengan kondisi kepala berlumuran darah.

Saat korban hendak memberikan pertolongan, pelaku tiba-tiba mengayunkan sekop dan memukulkannya ke arah kepala korban lebih dari tiga kali. Beruntung, korban tidak mengalami luka terbuka pada bagian kepala.

Korban kemudian berusaha melihat wajah pelaku dengan bantuan cahaya dari telepon selulernya. Namun, pelaku berhasil merampas telepon tersebut sebelum melarikan diri.

Setelah kejadian, korban melihat suaminya mengalami empat luka robek pada bagian kepala, dengan luka paling parah berada di bagian belakang atas kepala.

Warga bersama kepala dusun kemudian datang memberikan pertolongan. Korban membawa suaminya ke sebuah klinik di kawasan Ojolali, Tanjung Mulia, sebelum selanjutnya menjalani perawatan dan rawat inap di Rumah Sakit Citra Medika Pekan Tolan.

Diduga Dendam karena Pernah Ditegur
Dari hasil pemeriksaan awal, AR alias Rojab mengakui perbuatannya. Polisi menyebut aksi tersebut diduga dilatarbelakangi dendam pribadi dan faktor ekonomi.
Pelaku disebut merasa sakit hati karena sebelumnya pernah ditegur ketika mengambil brondolan kelapa sawit.

Dari hasil pemeriksaan sementara, motifnya adalah dendam pribadi dan faktor ekonomi. Pelaku mengaku sakit hati karena sebelumnya pernah ditegur saat mengambil brondolan,” jelas Kapolsek.

Dalam penangkapan tersebut, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya dua buah batu, sepasang sandal merek Adidas, satu buah martil, serta kotak telepon seluler merek OPPO Reno8 dan OPPO A3X.

Polisi juga mengamankan satu unit telepon seluler OPPO A3X dari tangan pelaku. Sementara satu unit OPPO Reno8 yang menurut pengakuan pelaku turut diambil dalam aksi tersebut disebut telah dibuang di sekitar rumah korban.

Saat ini penyidik Polsek Kampung Rakyat masih melengkapi administrasi penyidikan, memeriksa saksi dan tersangka, serta melakukan gelar perkara.

Penyidik masih melakukan pemeriksaan dan melengkapi mindik serta akan mencari barang bukti lainnya. Setelah seluruh proses penyidikan lengkap, berkas perkara akan kita kirimkan kepada JPU,” pungkas AKP Muhammad Ilham Lubis.

Kapolres Labuhanbatu Selatan AKBP Rosef Efendi melalui jajaran Polsek Kampung Rakyat menegaskan bahwa setiap laporan masyarakat terkait dugaan tindak pidana akan ditindaklanjuti melalui proses penyelidikan dan penyidikan sesuai ketentuan hukum.Polsek Kampung Rakyat Bekuk Pelaku Curas di Tanjung Mulia, Motif Dendam karena Ditegur Ambil Brondolan

Pengungkapan kasus ini juga menjadi pengingat kepada masyarakat agar segera melaporkan aktivitas mencurigakan di lingkungan masing-masing, sehingga potensi tindak pidana dapat dicegah dan ditangani lebih cepat.

,[Jamal simbolon]

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *